TANTRUM - Teknologi untuk daur ulang limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan ditawarkan oleh Loka Penelitian Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LPTB - LIPI).
Menurut Akbar Hanif Dawam Abdullah, Peneliti LPTB LIPI, namun pengolahan untuk limbah masker sekali pakai yang berasal dari kategori sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga saja yang dapat diuji coba dalam proses ini.
“Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya,” ditulis Bandung, Jumat, 3 Juni 2022.
Artinya kata Dawam, masker yang dimaksud adalah bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar COVID-19.
Berdasar keilmuan, Dawam menyampaikan bahwa masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi sekarang adalah berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah polipropilen (PP).
“Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain lain," kata Dawam.
Teknis teknologi daur ulang yang ditawarkan sebut Dawam, diklaim cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat.
Sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini.
Dawam menjelaskan, proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan.
Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat Celcius menghasilkan pellet atau bijih plastik.
“Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” ucap Dawam.
Sementara itu Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari mengaku otoritasnya telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak bulan Mei 2020.
LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.
“Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” jelas Ajeng.
Ajeng tidak menampik jika terdapat pihak yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker, maka LPTB LIPI siap membantu perumusan konsepnya hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerjasama.
Ajeng menegaskan LPTB LIPI melakukan alih teknologi ini, sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI, yang saat ini mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung," ungkap Ajeng.
Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus. Yaitu hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius.
Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 menyebabkan banyak masyarakat beralih menggunakan masker bedah ataupun masker N95.
Masker bedah dan masker N95 memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menahan virus dibanding masker kain.
Hal ini disebabkan karena jenis masker ini memiliki pori yang sangat kecil, tetapi keduanya merupakan masker sekali pakai yang dapat menyumbang timbulan limbah.
Sekalipun setelah digunakan oleh masyarakat sehat, masker bekas pakai tetap saja berbahaya jika dibuang sembarangan. Perlu perlakuan khusus yaitu disinfeksi, agar masker bekas pakai aman untuk dibuang.
Berita Terkait
-
Mungkinkah Mewujudkan Ramadan Tanpa Plastik?
-
Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Ini Asal Usul Gamis Bini Orang yang Ramai Diburu