TANTRUM - Empat lokasi di Teluk Jakarta yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priok, dan Cilincing serta satu lokasi di pantai utara Jawa Tengah yakni Pantai Eretan tercemar limbah buangan.
Temuan itu merupakan hasil dari studi pendahuluan (preliminary study) mengenai kualitas air laut dari tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN) dan University of Brighton UK di beberapa situs.
"Hasil penelitian awal yang kami lakukan ingin mengetahui apakah ada sisa paracetamol yang terbuang ke sistem perairan laut,"papar Zainal Arifin, sebagai salah satu anggota tim peneliti dari BRIN dicuplik dari lipi.go.id, Sabtu, 4 Juni 2022.
Parasetamol merupakan salah satu kandungan yang berasal dari produk obat atau farmasi yang sangat banyak dikonsumi oleh masyarakat Indonesia secara bebas tanpa resep dokter.
Parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta.
"Konsentrasi Parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap organisme laut di Teluk Jakarta," kata Zainal.
Zainal menjelaskan, bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber.
Seperti adanya ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit, dan industri farmasi.
"Kami melakukan dua lokasi utama, yaitu di Teluk Jakarta dan Teluk Eretan. Kosentrasi paracetamol tertinggi ditemukan dipesisir Teluk Jakarta, sedangkan di Teluk Eretan tidak terdeteksi alat," lanjut Zainal.
Zainal menuturkan dengan jumlah penduduk yang tinggi dikawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan diperairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.
"Sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai,” ungkap Zainal.
Peneliti BRIN lainnya, Wulan Koaguow mengaku belum mengetahui dan perlu riset lebih lanjut mengenai bahaya Paracetamol tersebut terhadap lingkungan.
Alasannya riset mereka baru pada tahap awal. Namun jika konsentrasinya selalu tinggi dalam jangka panjang, hal ini menjadi kekhawatiran memiliki potensi yang buruk bagi satwa laut.
"Hasil penelitian di laboratorium yang kami lakukan, menemukan bahwa pemaparan parasetamol pada konsentrasi 40 ng/L telah menyebabkan atresia pada kerang betina, dan reaksi pembengkakan," tutur Wulan.
Berita Terkait
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Vinicius Dapat Restu Real Madrid untuk Gabung Skuad Brasil Lebih Cepat Jelang Piala Dunia 2026
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?