TANTRUM - Tim khusus Mabes Polri telah melakukan pendalaman terkait rusaknya kamera CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat penembakan terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari hasil pendalaman, tim khusus telah mengetahui proses pengambilan CCTV dan pelaku yang melakukannya.
Sigit menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan. Hanya saja, tidak disebutkan identitas pelaku yang menghilangkan kamera CCTV tersebut.
"Sudah kami dalami dan kami sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah. Kami lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Sigit menambahkan, proses tersebut kini masih berjalan. Dia mengatakan, pihaknya akan melakulan pengembangan apakah ada pihak yang menyuruh melakukan hal tersebut.
"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung."
Periksa 25 Personel Polri
Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu.
Kemudian, ada lima personel dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua personel dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Timsus Periksa 25 Personel Polri Terkait Kasus Brigadir J, 3 di Antaranya Berpangkat Brigjen
-
Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Anak Buah Kena Mutasi, Ini Daftar Lengkap!
-
Banyak Narasi 'Wah' Soal Kematian Brigadir J, Ketua MPR Bamsoet Kasihani Keluarga Ferdy Sambo
-
Kapolri Keluarkan Surat Telegram Rahasia, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Crayon Style yang Lagi Viral, Hasilnya Lucu dan Estetik
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Ketan Naik Kelas Jadi Dessert Fancy, Kreasi Unik Ketan Mansour Ramai Diburu di Bogor
-
Dari Cari Barang hingga Bayar, AI Kini Mulai Bisa 'Belanja' Sendiri
-
Harga Minyak Sulit Turun dan Tembus US$ 104 per Barel, Pemerintah AS Terguncang
-
Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan
-
Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat di Kuartal II 2026, Ini Penyebab Utamanya
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Chef Arnold Sentil Henny Maria soal Gelar Executive Chef: Pengalaman 22 Tahun Saya Kalah