TANTRUM - Tragedi Kanjuruan yang menewaskan lebih dari 100 warga terus menjadi perhatian publik. Penggunaan gas air mata menjadi sorotan utama karena diduga kuat menjadi pemicu massa panik, berdesak-desakan, dan kehabisan napas.
Terbaru, Polri mengakui adanya anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa. Beberapa gas air mata yang ditemukan di TKP tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun tidak disebutkan jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," katanya.
Temuan Komnas HAM
Temuan penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap hal tersebut berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan.
"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Anam kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Porsi Tabungan Pada Warga Dengan Peneluaran Rp5 Juta Per Bulan Turun Drastis
Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, kata Anam, gas air mata tersebut juga diduga sebagai pemicu banyaknya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," bebernya.
131 Korban Jiwa
Polri merilis data terbaru Sabtu (8/10/2022), bahwa ada 131 korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan ini. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.
Dedi ketika itu menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
"Jumlah total korban 705 orang," jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gianni Infantino Minta Lionel Messi Tidak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Bobby Moore: Legenda dan Kapten Ikonik Timnas Inggris di Piala Dunia
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani
-
Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim