TANTRUM - Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, mengalami kebakaran pada Jumat malam (3/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Api bisa dijinakkan sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga pukul 06.00 WIB pada Senin ini, korban meninggal berjumlah 18 jiwa.
Sedangkan, 37 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di rumah sakit. Sementara itu, menurut data BPBD DKI hingga pukul 06.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi sebanyak 214 jiwa. Mereka sementara ini mendiami Kantor PMI Jakarta Utara sebanyak 186 jiwa dan RPTRA Rasella sebanyak 28 jiwa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap 14 orang terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Jumlahnya sebanyak 14 orang yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, 14 orang yang diperiksa itu terdiri atas lima warga serta sembilan orang dari Pertamina, yakni operator, security, dan supervisor.
"Jadi, operator, security (keamanan), teknisi, supervisor, ini sembilan orang; dan sisanya adalah masyarakat," tambahnya.
Saat ini Polri, TNI, dan para pemangku kepentingan terus melakukan pencarian korban yang hilang. Polri telah menurunkan alat berat dan unit K-9 atau anjing pelacak guna membantu pencarian korban. Selain itu, Polri juga sudah mendirikan dapur umum, posko kesehatan statis, serta tim kesehatan mobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Tayang 22 Mei di Netflix, Ladies First Hadirkan Kisah Parallel World Unik!
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Polemik LCC Kalbar Viral Kini Disorot Dewan Pendidikan, Singgung Marwah dan Keadilan