/
Rabu, 23 November 2022 | 15:54 WIB
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id – Seperti diketahui sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka yang terjerat kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Disebutkan dalam materi dakwaan pada sidang sebelumnya, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu mencapai Rp17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya yang ketika itu melihat unggahan Nikita.

Laporan Dito Mahendra Dinilai Mengada-ngada oleh Nikita Mirzani

Nikita Mirzani jalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (21/11/2022). (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Pemandangan berbeda bisa terlihat pada persidangan kali ini. Nikita Mirzani yang sebelumnya tertawa di pengadilan kala mendengar tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU, dalam sidang eksepsi ini justru menangis.

Nikita Mirzani diberi kesempatan untuk menyampaikan nota keberatannya.

"Saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito, yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram akun Insta_Julid pada Rabu (23/11/2022).

Saat tengah membacakan nota keberatan, terlihat Nikita Mirzani menangis merasa keberatan atas penahanannya tersebut.

Saat membacakan eksepsi, artis 36 tahun itu pun tak bisa membendung tangisannya. Apalagi ketika ia sampai pada kalimat yang berkaitan dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Mengaku Hamil dan Tunjukkan Bukti USG, Denise Chariesta: Gue Stres Banget

Nikita berusaha meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat apalagi teroris.

"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya," ungkap Nikita Mirzani.

"Penahanan terhadap saya dengan alasan tidak logis, sangat lucu," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Sebut JPU Baru Bangun Tidur

Nikita Mirzani menilai alasan penahanannya tidak logis hingga sebut JPU baru bangun tidur. (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Ia bahkan menyebut JPU baru bangun tidur lantaran membuat tuntutan ini yang menurutnya tak masuk akal.

"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur, sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis," ucap Nikita.

"Serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," sambungnya.

Nikita pun berharap dengan adanya eksepsi yang dilakukan olehnya, majelis hakim bisa membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Karena ia juga mengatakan bahwa tidak bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra. (*)

Sumber: Instagram Insta_Julid

Tonton juga video menarik lainnya untuk Anda: Denise Chariesta Kecewa Denny Sumargo Gabung Geng Ayu Dewi: Aku Iri Gak Diajak

Load More