SuaraTasikmalaya.id – Seperti diketahui sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka yang terjerat kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.
Disebutkan dalam materi dakwaan pada sidang sebelumnya, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu mencapai Rp17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya yang ketika itu melihat unggahan Nikita.
Laporan Dito Mahendra Dinilai Mengada-ngada oleh Nikita Mirzani
Pemandangan berbeda bisa terlihat pada persidangan kali ini. Nikita Mirzani yang sebelumnya tertawa di pengadilan kala mendengar tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU, dalam sidang eksepsi ini justru menangis.
Nikita Mirzani diberi kesempatan untuk menyampaikan nota keberatannya.
"Saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito, yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram akun Insta_Julid pada Rabu (23/11/2022).
Saat tengah membacakan nota keberatan, terlihat Nikita Mirzani menangis merasa keberatan atas penahanannya tersebut.
Saat membacakan eksepsi, artis 36 tahun itu pun tak bisa membendung tangisannya. Apalagi ketika ia sampai pada kalimat yang berkaitan dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Mengaku Hamil dan Tunjukkan Bukti USG, Denise Chariesta: Gue Stres Banget
Nikita berusaha meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat apalagi teroris.
"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya," ungkap Nikita Mirzani.
"Penahanan terhadap saya dengan alasan tidak logis, sangat lucu," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Sebut JPU Baru Bangun Tidur
Ia bahkan menyebut JPU baru bangun tidur lantaran membuat tuntutan ini yang menurutnya tak masuk akal.
"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur, sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis," ucap Nikita.
"Serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," sambungnya.
Nikita pun berharap dengan adanya eksepsi yang dilakukan olehnya, majelis hakim bisa membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Karena ia juga mengatakan bahwa tidak bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra. (*)
Sumber: Instagram Insta_Julid
Tonton juga video menarik lainnya untuk Anda: Denise Chariesta Kecewa Denny Sumargo Gabung Geng Ayu Dewi: Aku Iri Gak Diajak
Berita Terkait
-
Sambil Terisak, Nikita Mirzani Mengaku Tak Berniat Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
-
Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Singgung Anak, Nikita Mirzani: Ibumu Bukan Teroris, Bukan Pembunuh
-
Sahabat Bongkar Sifat Kekasih Baru Nikita Mirzani, Antonio Dedola Disebut Rela...
-
Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat
-
Tidur Beralaskan Matras Tipis, Ternyata Nikita Mirzani Punya Riwayat Penyakit ini dan Sering Kambuh
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Review Film Iron Lung: Markiplier Sukses Hadirkan Ketegangan Tanpa Jumpscare Berlebih