SuaraTasikmalaya.id – Seperti diketahui sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka yang terjerat kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.
Disebutkan dalam materi dakwaan pada sidang sebelumnya, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu mencapai Rp17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya yang ketika itu melihat unggahan Nikita.
Laporan Dito Mahendra Dinilai Mengada-ngada oleh Nikita Mirzani
Pemandangan berbeda bisa terlihat pada persidangan kali ini. Nikita Mirzani yang sebelumnya tertawa di pengadilan kala mendengar tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU, dalam sidang eksepsi ini justru menangis.
Nikita Mirzani diberi kesempatan untuk menyampaikan nota keberatannya.
"Saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito, yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram akun Insta_Julid pada Rabu (23/11/2022).
Saat tengah membacakan nota keberatan, terlihat Nikita Mirzani menangis merasa keberatan atas penahanannya tersebut.
Saat membacakan eksepsi, artis 36 tahun itu pun tak bisa membendung tangisannya. Apalagi ketika ia sampai pada kalimat yang berkaitan dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Mengaku Hamil dan Tunjukkan Bukti USG, Denise Chariesta: Gue Stres Banget
Nikita berusaha meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat apalagi teroris.
"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya," ungkap Nikita Mirzani.
"Penahanan terhadap saya dengan alasan tidak logis, sangat lucu," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Sebut JPU Baru Bangun Tidur
Ia bahkan menyebut JPU baru bangun tidur lantaran membuat tuntutan ini yang menurutnya tak masuk akal.
"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur, sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis," ucap Nikita.
"Serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sambil Terisak, Nikita Mirzani Mengaku Tak Berniat Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
-
Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Singgung Anak, Nikita Mirzani: Ibumu Bukan Teroris, Bukan Pembunuh
-
Sahabat Bongkar Sifat Kekasih Baru Nikita Mirzani, Antonio Dedola Disebut Rela...
-
Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat
-
Tidur Beralaskan Matras Tipis, Ternyata Nikita Mirzani Punya Riwayat Penyakit ini dan Sering Kambuh
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?