SuaraTasikmalaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 163/BAZNAS-JABAR/III/2023 perihal besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten seluruh Provinsi Jawa Barat tahun 1444 H/2023.
Adapun besaran untuk masing-masing zakat fitrah yang telah dikonversi ke dalam satuan mata uang rupiah untuk beberapa kota dan kabupaten se-Jawa Barat adalah sebagai berikut.
Lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat - Rp. 32.500,-
Kabupaten Bandung - Rp. 32.500,-
Kabupaten Bandung Barat - Rp. 30.000,-
Kabupaten Bekasi - Rp. 45.000,-
Kabupaten Bogor - Rp. 42.000,-
Kabupaten Ciamis - Rp. 30.000,-
Kabupaten Cianjur - Rp. 34.000 / Rp. 62.000,-
Baca Juga: Kronologi Ketua KPU Diberi Sanksi Peringatan, Gegara Gaduh Soal Pemilu Proporsional Tertutup
Kabupaten Cirebon - Rp. 30.000,-
Kabupaten Garut - Rp. 35.000,-
Kabupaten Indramayu - Rp. 30.000,-
Kabupaten Karawang - Rp. 35.000,-
Kabupaten Kuningan - Rp. 30.000,-
Kabupaten Majalengka - Rp. 32.500,-
Kabupaten Pangandaran - Rp. 30.000,-
Kabupaten Purwakarta - Rp. 32.500,-
Kabupaten Subang - Rp. 35.000,-
Kabupaten Sukabumi - Rp. 32.500,-
Kabupaten Sumedang - Rp. 32.500,-
Kabupaten Tasikmalaya - Rp. 30.000,-
Kota Bandung - Rp. 32.500,-
Kota Banjar - Rp. 32.500,-
Kota Bekasi - Rp. 40.000,-
Kota Bogor - Rp. 45.000,-
Kota Cimahi - Rp. 32.500,-
Kota Cirebon - Rp. 42.000,-
Kota Depok - Rp. 45.000,-
Kota Sukabumi - Rp. 33.000,-
Kota Tasikmalaya - Rp. 35.000,-
"Barang siapa yang menunaikan (zakat fitrah) sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri), berarti hal itu merupakan sedekah biasa." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).
Demikian informasi besaran zakat fitrah di lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat pada tahun 1444 H/2023. Semoga bermanfaat. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Simon Grayson Bongkar Taktik Rumit John Herdman di Timnas Indonesia
-
Wajah Bebas Kilap! Coba 5 Balm Powder Ini untuk Hasil Matte Seharian
-
Tambah Hari, Tiket Konser Hari Kedua EXO di Jakarta Resmi Sold Out