- Bank BTN memiliki pertimbangan mana nasabah yang bisa tetap bisa mengakses kredit, meskipun terhimpit utang di SLIK.
- Pihak BTN akan melakukan seleksi profesional menggunakan prinsip 5C untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah secara menyeluruh.
- Bank tetap memprioritaskan analisis karakter dan kondisi ekonomi nasabah sebagai pertimbangan utama dalam memberikan persetujuan kredit perbankan.
Suara.com - Bank Tabungan Negara (BTN) merespon kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait utang Rp 1 juta tidak masuk SLIK. Menurut BTN, kebijakan ini muncul untuk akomodir kebutuhan pemerintah terkait kemudahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan kebijakan ini harus dilihat secara jeli untuk menentukan mana saja nasabah yang memang terkena korban SLIK, seperti terhantam bunga atau memang karakter dari nasabah itu yang memang tak membayar cicilan.
Menurutnya, BTN juga tidak serta-merta memberikan kredit ke nasabah yang memang berulang-ulang melakukan kebiasaan tak membayarkan cicilan.
"Jadi, jangan dalam hal keputusan kita juga punya pertimbangan profesional, jagain bank ini juga, karena kalau ada apa-apa kan kita yang salah, gitu ya. Tapi juga kita mengerti kebutuhannya," ujarnya dalam konferensi pers di BTN Tower, Jakarta, dikutip Kamis (16/4/2026).
Nixon melanjutkan, perbankan juga akan bisa membedakan mana yang memang layak diberikan kredit, meskipun dia memiliki utang tunggakan Rp 1 juta.
Selain itu, ia melihat saat ini banyak nasabah yang memiliki banyak rekening, di mana tunggakan utangnya begitu besar. Sehingga, hal ini juga harus dicermati.
"Kalau karakter menurut saya ya gak harus disetujui kan, itu juga mudah-mudahan ini membuat perbankan jauh lebih baik dan tetap bisa melayani masyarakat. Jadi, tolong jangan dibenturkan bahwa ini akan lebih buruk atau akan lebih baik, kita belum tahu," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo menambahkan, perbankan akan menggunakan rumus 5C dalam memberikan kredit, yaitu Character, Capaicitym Capital, Collateral, dan, Condition. Dengan begitu, SLIK bukan salah satu penentu pemberian kredit.
"jadi nggak semuanya, oh kalau SLIK-nya jelek, pasti ditolak nih.Atau kalau seliknya bagus, pasti di-approve. Nggak juga. Jadi ada 5 itu tadi," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
Menurut Setiyo, SLIK itu menggambarkan nasabah itu tertib dalam pembayaran cicilannya. Meskipun penting, Ia menegaskan SLIK bukan syarat utama nasabah mendapatkan persetujuan kredit.
"Walaupun dia bagus segala macam, mampu bayar, ya nanti kalau kena banjir rumahnya ilang, ya macet juga. Jadi bukan salah satu faktor yang penting kita pertimbangkan. Lokasi, marketability, dan lain-lain," katanya.
"Juga kondisi juga ya, kondisi ekonomi, sektor-sektor yang rawan, dan lain-lain. Itu jadi salah satu indikator yang utama," pungkas Setiyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi