SuaraTasikmalaya.id - Hukum sedekah atas nama mayit adalah salah satu praktik kebaikan yang lazim dilakukan oleh umat Muslim. Praktik ini dilakukan dengan memberikan sumbangan atau donasi atas nama orang yang telah meninggal dunia, dengan harapan dapat membantu memperbaiki kehidupan orang tersebut di akhirat.
Namun, apakah hukum sedekah atas nama mayit itu benar-benar diperbolehkan dalam Islam? Mari kita bahas lebih lanjut.
Pertama-tama, kita harus memahami bahwa dalam Islam, sedekah adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sedekah itu bisa menghapus dosa sebagaimana air bisa memadamkan api." (H.R Muslim).
Oleh karena itu, memberikan sedekah sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk ibadah dan juga sebagai cara untuk membantu sesama.
Namun, apakah memberikan sedekah atas nama mayit itu sah dalam Islam?
Nabi Muhammad pernah bersabda,
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya.”
Baca Juga: Diburu Polisi, Modus Pelaku Raba Kaki Siswi Tangerang di Angkot, Lalu Turun Alasan HP Tertinggal
“Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau , ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756).
Kemudia, sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah atas nama mayit adalah sah dalam Islam. Alasannya adalah bahwa sedekah tersebut merupakan bentuk doa dan kebaikan yang diberikan oleh orang yang masih hidup kepada mayit, dengan harapan agar dapat membantu orang tersebut di akhirat.
Dalam hal ini, sedekah dianggap sebagai amal yang menguntungkan mayit tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa
-
8 Hari Menuju Piala Dunia 2026: Tonton Ulang Gol Roket Socrates yang Membungkam Uni Soviet
-
Isu Anggaran, PBVSI Masih Menunggu soal Keikutsertaan Timnas Voli di Asian Games 2026
-
Tak Hanya Tangguh, Mitsubishi Destinator Exceed Buktikan Efisiensi & Kenyamanan di Berbagai Kondisi
-
5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau
-
Pengemudi Innova Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Jadi Buronan Petugas Pajak
-
Filosofi Pakai Dulu yang Ada: Bukan Ketinggalan Zaman, tapi Selamatkan Bumi
-
5 Fakta Kasus Wabup PALI yang Diamankan Kejati, Dugaan Fee Proyek Jadi Sorotan
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga