SuaraTasikmalaya.id - Hukum sedekah atas nama mayit adalah salah satu praktik kebaikan yang lazim dilakukan oleh umat Muslim. Praktik ini dilakukan dengan memberikan sumbangan atau donasi atas nama orang yang telah meninggal dunia, dengan harapan dapat membantu memperbaiki kehidupan orang tersebut di akhirat.
Namun, apakah hukum sedekah atas nama mayit itu benar-benar diperbolehkan dalam Islam? Mari kita bahas lebih lanjut.
Pertama-tama, kita harus memahami bahwa dalam Islam, sedekah adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sedekah itu bisa menghapus dosa sebagaimana air bisa memadamkan api." (H.R Muslim).
Oleh karena itu, memberikan sedekah sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk ibadah dan juga sebagai cara untuk membantu sesama.
Namun, apakah memberikan sedekah atas nama mayit itu sah dalam Islam?
Nabi Muhammad pernah bersabda,
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya.”
Baca Juga: Diburu Polisi, Modus Pelaku Raba Kaki Siswi Tangerang di Angkot, Lalu Turun Alasan HP Tertinggal
“Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau , ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756).
Kemudia, sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah atas nama mayit adalah sah dalam Islam. Alasannya adalah bahwa sedekah tersebut merupakan bentuk doa dan kebaikan yang diberikan oleh orang yang masih hidup kepada mayit, dengan harapan agar dapat membantu orang tersebut di akhirat.
Dalam hal ini, sedekah dianggap sebagai amal yang menguntungkan mayit tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap