Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki dua jurus untuk memberantas konten negatif yang terdapat di dunia maya. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dua langkah tersebut adalah penanganan konten negatif di hulu dan hilir.
"Dari segi hulu, kita lakukan literasi internet yang aman kepada masyarakat, sesuai dengan amanah UU ITE no 19 tahu 2016," ujarnya melalui rekaman video yang ditampilkan di acara 'Menagih Langkah Nyata Industri Telko dan OTT Hadapi Konten Negatif' di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Tidak hanya literasi, Kemkominfo juga membuat sistem Trust+ yang berisikan 800.000 stus yang sudah mendapatkan label 'black list'.
"Sistem tersebut juga memuat 250.000 situs internet bermuatan positif. Mudah-mudahan dalam 2-3 tahun ke depan, daftar ini bisa melebihi black list," lanjutnya
Sementara di sisi hilir, Kemkominfo melakukan pendekatan berupa pemblokiran situs dan penarikan konten negatif yang terdapat di suatu platform.
Terkait pemblokiran situs, Kemkominfo diketahui pernah memblokir layanan Telegram berbasis web pada bulan Juli. Layanan Telegram diblokir karena diduga digunakan kelompok tertentu untuk menyebarkan konten ekstrimisme.
Selain dari langkah-langkah yang telah dikemukakan tersebut, Rudiantara berharap agar para penyedia layanan media sosial juga turut membantu pemerintah dalam menyukseskan program pemberantasan konten negatif.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik