Suara.com - Proses penataan ulang (refarming) frekuensi 2,1 GHz sudah memasuki minggu ke-12. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim bahwa proses tersebut telah mencapai 32.7 persen.
Dikutip dari situs resmi Kominfo, tujuan utama proses refarming adalah mendapatkan tingkat pemanfaatan spektrum paling optimal.
"Hasil akhirnya akan memberikan solusi terbaik mengatasi network congestion sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," tulis Kominfo.
Selama refarming, Kominfo menyebutkan ada beberapa kendala yang ditemui petugas lapangan. Masalah yang kerap ditemui petugas misalnya BTS yang down saat refarming dan data administrasi network element yang kurang sinkron.
Kominfo sendiri berharap agar proses refarming dapat berjalan dengan lancar. Diharapkan, proses penataan frekuensi 2,1 GHz akan selesai pada April 2018.
Sekadar informasi, proses refarming berawal dari kesepakatan bersama antara pemerintah dengan operator yang menghuni frekuensi 2,1 GHz pada November 2016, usai diumumkannya pemenang seleksi blok kosong.
Saat itu, PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) ditetapkan sebagai pemenang pada Blok 11 dan PT Indosat Tbk ditetapkan sebagai pemenang seleksi pada blok 12 di frekuensi 2,1 GHz.
Secara keseluruhan, proses refarming ini dibagi dalam 42 cluster (wilayah). Dalam proses tersebut akan dilakukan 159 kali proses perpindahan blok oleh 3 operator yang melibatkan jumlah site lebih dari 8.000 BTS.
Sementara itu, Deva Rachman selaku Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo mengatakan proses refarming dilakukan saat malam hari agar tidak mengganggu layanan.
"Penataan jaringan 2,1 GHz dilakukan malam hari agar tidak menggagu pelanggan," katanya kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...