Suara.com - Situs Dewan Pers, dewanpers.or.id kembali diretas, Jumat (9/2/2018) siang. Layar situs putih dan ada nama peretasnya.
Suara.com membuka situs Dewan Pers sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu situs sudah berwarna putih. Di situs tertulis, "Hacked by Vlyn & Dev19Feb."
Terakhir tahun lalu, Senin (31/5/2017) dinihari situs Dewan Pers diretas. Saat itu heboh ada 2 situs lembaga negara yang diretas. Yaitu Kejaksaan Agung dan Dewan Pers.
Saat itu halaman muka situs Dewan Pers hitam dengan gambar lambang Garuda berwarna merah. Ada tulisan di layar itu.
Namun, Jumat (9/6/2017) polisi menangkap sang peretas berinisial AS di Jawa Tengah.
AS mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoaks yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web tersebut untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file dan tersangka menemukan bug tersebut pada halaman Form Pengaduan, sehingga tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml.
Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.
AS alias M2404 alias pemulungelektronik@gmail.com ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel.
Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet. Selain itu AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker Himawan mengatakan, AS telah melakukan hacking terhadap sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Kita Tahu Banyak Pimpinan Media Memiliki Partai
Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.
Kasus ini terkuak menindaklanjuti laporan dari pihak Dewan Pers pada 3 Juni 2017 yang melaporkan telah dirusaknya situs Dewan Pers ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
AJI Indonesia dan IJTI Minta Ubah Tanggal HPN Jadi 23 September
-
Ketua Dewan Pers: Kita Tahu Banyak Pimpinan Media Memiliki Partai
-
Dewan Pers: Wartawan yang Terlibat Pilkada Sebaiknya Mundur
-
Dituduh Terima Rp200 M dari Panglima, Teten Ngadu ke Dewan Pers
-
Soal "Off the Record" Senjata Ilegal, Ini Tanggapan Dewan Pers
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius