Suara.com - Situs Dewan Pers, dewanpers.or.id kembali diretas, Jumat (9/2/2018) siang. Layar situs putih dan ada nama peretasnya.
Suara.com membuka situs Dewan Pers sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu situs sudah berwarna putih. Di situs tertulis, "Hacked by Vlyn & Dev19Feb."
Terakhir tahun lalu, Senin (31/5/2017) dinihari situs Dewan Pers diretas. Saat itu heboh ada 2 situs lembaga negara yang diretas. Yaitu Kejaksaan Agung dan Dewan Pers.
Saat itu halaman muka situs Dewan Pers hitam dengan gambar lambang Garuda berwarna merah. Ada tulisan di layar itu.
Namun, Jumat (9/6/2017) polisi menangkap sang peretas berinisial AS di Jawa Tengah.
AS mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoaks yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web tersebut untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file dan tersangka menemukan bug tersebut pada halaman Form Pengaduan, sehingga tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml.
Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.
AS alias M2404 alias pemulungelektronik@gmail.com ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel.
Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet. Selain itu AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker Himawan mengatakan, AS telah melakukan hacking terhadap sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Kita Tahu Banyak Pimpinan Media Memiliki Partai
Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.
Kasus ini terkuak menindaklanjuti laporan dari pihak Dewan Pers pada 3 Juni 2017 yang melaporkan telah dirusaknya situs Dewan Pers ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
AJI Indonesia dan IJTI Minta Ubah Tanggal HPN Jadi 23 September
-
Ketua Dewan Pers: Kita Tahu Banyak Pimpinan Media Memiliki Partai
-
Dewan Pers: Wartawan yang Terlibat Pilkada Sebaiknya Mundur
-
Dituduh Terima Rp200 M dari Panglima, Teten Ngadu ke Dewan Pers
-
Soal "Off the Record" Senjata Ilegal, Ini Tanggapan Dewan Pers
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global