Suara.com - Dua organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta pemerintah mengubah tanggal peringatakan Hari Pers Nasional. Sebab 9 Februari sebagai HPN tidak mencerminkan sejarah pers Indonesia.
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan AJI dan IJTI sudah bersurat ke Dewan Pers 23 Januari lalu. Dalam surat itu AJI dan IJTI mengusulkan 23 September sebagai Hari Pers Nasional yang baru.
"Tanggal itu kami sepakati karena sebagai tonggak kebebasan pers pascareformasi. Di tanggal itu Undang-Undang Pers disahkan," kata Cak Manan, sapaan akrab jurnalis Tempo itu saat berbincang dengan suara.com, Jumat (9/2/2018).
UU Pers disahkan di Jakarta pada 23 September 1999 oleh Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi. Sementara HPN saat ini diambil dari tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946.
Manan mengatakan selama ini HPN hanya dirayakan oleh sebagian komunitas pers. "Wartawan lain tidak mau terlibat," kata dia.
Sampai ada kesepakatan usulan 23 September sebagai HPN, AJI dan IJTI membuat berbagai diskusi publik. Mereka mengundang pakar-pakar pers nasional, termasuk berbagai organisasi pers di Indonesia.
AJI-IJTI juga meminta perayaan HPN tidak melulu menggunakan dana APBN, tapi menggunakan dana yang dari komunitas pers. Jikalau pakai dana negara, pertanggungjawabannya harus jelas.
"Pendanaan bisa dari mana saja, asal pertanggungjawabannya jelas. Bisa dengan kolektifJika pakai dana pemerintah, bisa melalui Dewan Pers," kata lelaki berkacamata itu.
"Sejarah pers Indonesia harus jelas dan terang. Agar semua komunitas pers bisa ikut," tutupnya.
Baca Juga: AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa