Suara.com - Dua organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta pemerintah mengubah tanggal peringatakan Hari Pers Nasional. Sebab 9 Februari sebagai HPN tidak mencerminkan sejarah pers Indonesia.
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan AJI dan IJTI sudah bersurat ke Dewan Pers 23 Januari lalu. Dalam surat itu AJI dan IJTI mengusulkan 23 September sebagai Hari Pers Nasional yang baru.
"Tanggal itu kami sepakati karena sebagai tonggak kebebasan pers pascareformasi. Di tanggal itu Undang-Undang Pers disahkan," kata Cak Manan, sapaan akrab jurnalis Tempo itu saat berbincang dengan suara.com, Jumat (9/2/2018).
UU Pers disahkan di Jakarta pada 23 September 1999 oleh Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi. Sementara HPN saat ini diambil dari tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946.
Manan mengatakan selama ini HPN hanya dirayakan oleh sebagian komunitas pers. "Wartawan lain tidak mau terlibat," kata dia.
Sampai ada kesepakatan usulan 23 September sebagai HPN, AJI dan IJTI membuat berbagai diskusi publik. Mereka mengundang pakar-pakar pers nasional, termasuk berbagai organisasi pers di Indonesia.
AJI-IJTI juga meminta perayaan HPN tidak melulu menggunakan dana APBN, tapi menggunakan dana yang dari komunitas pers. Jikalau pakai dana negara, pertanggungjawabannya harus jelas.
"Pendanaan bisa dari mana saja, asal pertanggungjawabannya jelas. Bisa dengan kolektifJika pakai dana pemerintah, bisa melalui Dewan Pers," kata lelaki berkacamata itu.
"Sejarah pers Indonesia harus jelas dan terang. Agar semua komunitas pers bisa ikut," tutupnya.
Baca Juga: AJI, IJTI dan PWI Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami