Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggelar konferensi pers terkait pencabutan akreditasi lembaga pemantau Pemilu dan pemblokiran situs jurdil2019.org. Konferensi pers tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa, (23/4/2019) besok.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan dalam konferensi pers tersebut akan dijelaskan tentang rekomendasi Bawaslu yang meminta Kominfo untuk memblokir situs jurdil2019.org.
"Besok rencananya Bawaslu dan Kominfo akan konpers (konferensi pers, Red) bersama terkait hal ini," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Afif menerangkan pemblokiran jurdil2019.org lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau, yakni tentang imparsialitas dan netralitas.
Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Persolan terkait quick count dan real count, jelas Afif, menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yang melatarbelakangi pencabutan akreditasi dan pemblokiran situs lantaran pada situs jurdil2019.org diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Di aplikasi tersebut di jurdil2019 terdapat gambar salah satu pasangan calon, sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau. Kedua, dalam video tutorial aplikasi jurdil2019 terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu paslon, ini juga tidak boleh," tegas dia.
Afif menjelaskan jurdil2019.org berhak mempublikasikan informasi. Hanya saja, kini jurdil2019.org dinyatakan bukan lagi sebagai pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.
"Termasuk karena di web (jurdil2019.org) tersebut ada logo kita (Bawaslu) maka kita ingin itu kemudian tidak dimunculkan kembali," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah