Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggelar konferensi pers terkait pencabutan akreditasi lembaga pemantau Pemilu dan pemblokiran situs jurdil2019.org. Konferensi pers tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa, (23/4/2019) besok.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan dalam konferensi pers tersebut akan dijelaskan tentang rekomendasi Bawaslu yang meminta Kominfo untuk memblokir situs jurdil2019.org.
"Besok rencananya Bawaslu dan Kominfo akan konpers (konferensi pers, Red) bersama terkait hal ini," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Afif menerangkan pemblokiran jurdil2019.org lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau, yakni tentang imparsialitas dan netralitas.
Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Persolan terkait quick count dan real count, jelas Afif, menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yang melatarbelakangi pencabutan akreditasi dan pemblokiran situs lantaran pada situs jurdil2019.org diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Di aplikasi tersebut di jurdil2019 terdapat gambar salah satu pasangan calon, sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau. Kedua, dalam video tutorial aplikasi jurdil2019 terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu paslon, ini juga tidak boleh," tegas dia.
Afif menjelaskan jurdil2019.org berhak mempublikasikan informasi. Hanya saja, kini jurdil2019.org dinyatakan bukan lagi sebagai pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.
"Termasuk karena di web (jurdil2019.org) tersebut ada logo kita (Bawaslu) maka kita ingin itu kemudian tidak dimunculkan kembali," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
59 Kode Redeem FF 18 Desember 2025: Klaim Tas Dreamspace dan Evo Bundle
-
30 Kode Redeem FC Mobile 18 Desember 2025: Sikat 10.000 Gems Sebelum Event Festive Fixtures
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember 2025, Ada MP40 Cobra dan Bundle Anniversary Gratis
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan Rank Up Gratis
-
Render Anyar Motorola Edge 70 Ultra: Ada Varian Carbon dan Martini Olive
-
Ubisoft Akuisisi Game MOBA Milik Amazon, Kreator Rainbow Six Siege Kembali
-
HP Murah Realme Narzo 90 Debut: Desain Mirip iPhone, Usung Baterai 7.000 mAh
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi