Suara.com - Mabes Polri membantah adanya patroli siber yang dilakukan di grup WhatsApp dan menilai patroli semacam itu mustahil dilakukan karena kelompok percakapan di aplikasi pesan tersebut jumlahnya sangat banyak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, hampir 150 juta masyarakat di Indonesia menggunakan ponsel genggam. Kemudian, hampir 330 juta masyarakat memakai media sosial Whatsapp.
"Tidak mungkin juga kita cukup tenaga, cukup teknologi untuk memantau seluruh WA yang dimiliki oleh hampir 150 juta manusia Indonesia yang menggunakan alat komunikasi berupa handphone. Tapi pengguna handphone aktif sekarang ini sudah 330 juta manusia di Indonesia. Artinya 1 orang itu lebih dari menggunakan 1 atau 2 handphone. Itu impossible (mustahil) untuk kita lakukan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Dedi menyebut, kekinian pemerintah dan polisi tengah melakukan patroli siber. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap akun penyebar berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian.
Patroli siber juga dilakukan untuk penegakan hukum. Dalam penegakan hukum, penyidik akan menggali dari alat bukti yang diduga digunakan oleh para pelaku.
"Sebagian besar pelaku ini menyebarkan berita hoax itu dengan menggunakan media sosial dulu, baik Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya," sambungnya.
Dedi menyebut, rekam jejak pelaku penyebar hoaks di media sosial akan digali melalui Laboratorium Forensik Digital. Jika alat yang digunakan tersangka hoaks menggunakan handphone dan aplikasi WhatsApp, artinya penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap grup tersebut.
Dari penyelidikan itu, penyidik akan mengetahui berapa banyak tersangka menyebarkan berita hoaks di dalam grup WhatsApp tersebut.
"Dari grup-grup WhatsApp itu dilihat juga, didalami juga, dianalisis juga, dari grup WhatsApp ini siapa yang biasa menyebarkan. Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," tutup Dedi.
Baca Juga: Menkominfo: Grup WhatsApp Ranah Publik, Polisi Berhak Patroli
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
4 Cara Tag Semua Orang di Grup WhatsApp untuk Kirim Pengumuman Penting
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar