Suara.com - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah meminta pemerintah tak terlalu membebani perusahaan operator seluler dalam penerapan aturan validasi IMEI yang sedang digodok pemerintah.
Ririek yang ditemui di Jakarta, Senin (115/7/2019), mengatakan ATSI memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel pasar gelap dan meningkatkan pendapatan dari pajak lewat aturan validasi IMEI tersebut.
"Ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dengan mencegah ponsel ilegal atau BM. (Tetapi) Ada stakeholder lain, yaitu masyarakat, lalu operator," kata Ririek.
Lebih lanjut Ririek meminta pemerintah mempertimbangkan kembali skema yang akan digunakan ketika regulasi itu diterapkan, agar tidak memberatkan masyarakat dan industri telekomunikasi.
"Itu harus dianalisis, jangan sampai nantinya memberatkan industri. Poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu. Tapi ada stakeholder yang lain, yaitu masyarakat. Jadi perlu secara komprehensif untuk dianalisis bagaimana yang paling bagus," tukas Ririek.
Aturan IMEI sendiri rencananya akan disahkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan pada 17 Agustus mendatang.
Regulasi itu antara lain mengatur bahwa ponsel-ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di Indonesia akan tidak bisa digunakan di dalam negeri.
Untuk meneggakkan aturan soal itu, pemerintah akan meminta perusahaan-perusahaan operator untuk memblokir ponsel dengan kode IMEI tidak terdaftar.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," tegas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, pada pekan lalu.
Baca Juga: Kominfo: Aturan Validasi IMEI Tidak Berlaku Mulai 17 Agustus
Berita Terkait
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?
-
4 Langkah Cara Mengaktifkan Layanan Lokasi di iPhone untuk Pengguna Baru