Suara.com - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah meminta pemerintah tak terlalu membebani perusahaan operator seluler dalam penerapan aturan validasi IMEI yang sedang digodok pemerintah.
Ririek yang ditemui di Jakarta, Senin (115/7/2019), mengatakan ATSI memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel pasar gelap dan meningkatkan pendapatan dari pajak lewat aturan validasi IMEI tersebut.
"Ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dengan mencegah ponsel ilegal atau BM. (Tetapi) Ada stakeholder lain, yaitu masyarakat, lalu operator," kata Ririek.
Lebih lanjut Ririek meminta pemerintah mempertimbangkan kembali skema yang akan digunakan ketika regulasi itu diterapkan, agar tidak memberatkan masyarakat dan industri telekomunikasi.
"Itu harus dianalisis, jangan sampai nantinya memberatkan industri. Poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu. Tapi ada stakeholder yang lain, yaitu masyarakat. Jadi perlu secara komprehensif untuk dianalisis bagaimana yang paling bagus," tukas Ririek.
Aturan IMEI sendiri rencananya akan disahkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan pada 17 Agustus mendatang.
Regulasi itu antara lain mengatur bahwa ponsel-ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di Indonesia akan tidak bisa digunakan di dalam negeri.
Untuk meneggakkan aturan soal itu, pemerintah akan meminta perusahaan-perusahaan operator untuk memblokir ponsel dengan kode IMEI tidak terdaftar.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," tegas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, pada pekan lalu.
Baca Juga: Kominfo: Aturan Validasi IMEI Tidak Berlaku Mulai 17 Agustus
Berita Terkait
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc