Suara.com - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah meminta pemerintah tak terlalu membebani perusahaan operator seluler dalam penerapan aturan validasi IMEI yang sedang digodok pemerintah.
Ririek yang ditemui di Jakarta, Senin (115/7/2019), mengatakan ATSI memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel pasar gelap dan meningkatkan pendapatan dari pajak lewat aturan validasi IMEI tersebut.
"Ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dengan mencegah ponsel ilegal atau BM. (Tetapi) Ada stakeholder lain, yaitu masyarakat, lalu operator," kata Ririek.
Lebih lanjut Ririek meminta pemerintah mempertimbangkan kembali skema yang akan digunakan ketika regulasi itu diterapkan, agar tidak memberatkan masyarakat dan industri telekomunikasi.
"Itu harus dianalisis, jangan sampai nantinya memberatkan industri. Poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu. Tapi ada stakeholder yang lain, yaitu masyarakat. Jadi perlu secara komprehensif untuk dianalisis bagaimana yang paling bagus," tukas Ririek.
Aturan IMEI sendiri rencananya akan disahkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan pada 17 Agustus mendatang.
Regulasi itu antara lain mengatur bahwa ponsel-ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di Indonesia akan tidak bisa digunakan di dalam negeri.
Untuk meneggakkan aturan soal itu, pemerintah akan meminta perusahaan-perusahaan operator untuk memblokir ponsel dengan kode IMEI tidak terdaftar.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," tegas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, pada pekan lalu.
Baca Juga: Kominfo: Aturan Validasi IMEI Tidak Berlaku Mulai 17 Agustus
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026