Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan pihaknya masih menunggu aturan atau regulasi tingkat direktur jenderal terkait penerapan kebijakan validasi International Mobility Equipment Identity (IMEI) yang berlaku tahun depan.
"Peraturan kementerian kan sudah, yang kami tunggu peraturan (tingkat) direktur jenderal," kata Anggota Dewan ATSI, Arief Musta'in, saat ditemui di diskusi Selular Telco Outlook 2020 di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Peraturan tingkat dirjen akan mengatur detail tentang regulasi IMEI, yang akan menjadi landasan bagi operator seluler mengenai teknis pelaksanaan.
"Untuk IMEI, kami memang sedang menunggu detail teknis pelaksanaan bagaimana," kata Arief.
ATSI menyatakan operator seluler akan mengikuti teknis operasional yang ditetapkan untuk regulasi IMEI karena tujuan aturan ini adalah untuk mengurangi penjualan ponsel ilegal.
ATSI belum bisa memastikan apakah operator nanti akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR) karena masih membutuhkan pengkajian.
Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo pada Oktober lalu menyatakan penggunaan mesin EIR untuk mekanisme blokir ponsel ilegal tidak bersifat wajib bagi operator seluler karena belum diputuskan blokir seperti apa yang akan diterapkan .
Jika blokir dilakukan lewat operator, ponsel yang nomor IMEI terdeteksi ilegal tidak akan dapat digunakan di Indonesia. Sementara jika blokir menggunakan mesin EIR, ponsel tersebut sama sekali tidak bisa digunakan di mana pun.
Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen
Berita Terkait
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026
-
Gameplay God of War Laufey Terungkap: Grafis Menawan, Istri Kratos Lebih Lincah
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T: Telefoto Lebih Ciamik, Performa Kencang
-
3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
-
Saingi Honor dan Redmi, Oppo Siapkan HP Midrange Baterai 10.000 mAh
-
Daftar Harga Xiaomi TV S Mini LED 2026: Smart TV Premium Layar Jumbo Berfitur Menarik
-
Hisense Mini-LED U7SE 144 Hz Debut: Harga Mulai Rp11 Jutaan, Layar hingga 100 Inci
-
3 Pilihan HP Redmi Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok untuk Gaming Ringan hingga Multitasking
-
2 Kacamata Pintar Acer Bisa Terhubung ke Android dan iOS, Hadirkan 'Layar' 172 Inci
-
Budget Rp1 Jutaan Dapat Tablet Apa? Cek 5 Pilihan dengan Spek Gahar, Baterai Badak Kuat Seharian