Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan pihaknya masih menunggu aturan atau regulasi tingkat direktur jenderal terkait penerapan kebijakan validasi International Mobility Equipment Identity (IMEI) yang berlaku tahun depan.
"Peraturan kementerian kan sudah, yang kami tunggu peraturan (tingkat) direktur jenderal," kata Anggota Dewan ATSI, Arief Musta'in, saat ditemui di diskusi Selular Telco Outlook 2020 di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Peraturan tingkat dirjen akan mengatur detail tentang regulasi IMEI, yang akan menjadi landasan bagi operator seluler mengenai teknis pelaksanaan.
"Untuk IMEI, kami memang sedang menunggu detail teknis pelaksanaan bagaimana," kata Arief.
ATSI menyatakan operator seluler akan mengikuti teknis operasional yang ditetapkan untuk regulasi IMEI karena tujuan aturan ini adalah untuk mengurangi penjualan ponsel ilegal.
ATSI belum bisa memastikan apakah operator nanti akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR) karena masih membutuhkan pengkajian.
Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo pada Oktober lalu menyatakan penggunaan mesin EIR untuk mekanisme blokir ponsel ilegal tidak bersifat wajib bagi operator seluler karena belum diputuskan blokir seperti apa yang akan diterapkan .
Jika blokir dilakukan lewat operator, ponsel yang nomor IMEI terdeteksi ilegal tidak akan dapat digunakan di Indonesia. Sementara jika blokir menggunakan mesin EIR, ponsel tersebut sama sekali tidak bisa digunakan di mana pun.
Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun
-
Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Bongkar Faktanya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
-
15 Kode Redeem Mobile Legends Aktif 11 Oktober: Klaim Skin Bruno DJ dan Diamond Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Oktober: Klaim Pemain Timnas dan Hadiah Eksklusif Event National Team
-
25 Kode Redeem FF 11 Oktober 2025: Klaim Skin Timnas dan Hadiah Langka Booyah Day
-
7 Rekomedasi Tablet dengan Fitur NFC, RAM Besar Terbaik di Kelasnya
-
6 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Film Fast & Furious, Hasil Keren dan Dramatis
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan Terbaik di Oktober 2025: Memori Lega, Performa Apik
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Cara Cek Kesehatan Baterai iPhone, Kapan Waktunya Ganti Baru?
-
Rahasia Jaga Privasi! Ini Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp Terbaru 2025