Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan telah menyiapkan panitia kerja (Panja) guna merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“PDP kan sudah diagendakan di DPR, rapat penjelasan pemerintah sudah disampaikan. Dan, saat sekarang untuk pemerintah sudah menyiapkan Panja Pemerintah dan DPR pasti segera menyampaikan Panja DPR RI,” ujar Plate di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
“Kita harapkan setelah selesai masa reses, proses lanjutannya berupa pembahasannya dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang akan disiapkan oleh DPR RI itu bisa dilakukan,” Plate melanjutkan.
Jadwal lanjutan pembahasan RUU PDP, menurut Plate, akan diputuskan oleh Panja DPR RI bersama-sama dengan pemerintah, lewat rapat setelah masa reses berakhir.
Terkait dengan detail substansi yang ada dalam RUU Plae mengatakan akan dibicarakan bersama DPR. Sebab, lanjut dia, pemerintah tidak boleh mendahului Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dihasilkan oleh DPR RI.
“Yang pasti kami berharap karena begitu pentingnya perlindungan data pribadi, legislasi primer atau undang-undangnya itu sekarang is a must, itu sesuatu yang sudah menjadi tuntutan zaman dan tuntutan masyarakat untuk segera kita hasilkan,” kata Plate.
Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa UUPDP akan menitikberatkan pada perlindungan terhadap data-data pribadi.
“Jangan kita bergeser terhadap mekanisme supervisi, karena ini terkait dengan perlindungan hak pribadi dan bagaimana penggunaan, serta flow data pribadi yang harus memenuhi ketentuan consent atau persetujuan dari pemilik data. Jika itu tidak dilakukan tentu ada sanksi-sanksi,” Plate menekankan. [Antara]
Baca Juga: Microsoft Akan Bangun Pusat Data di Indonesia, Jokowi Siapkan Aturan Khusus
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik