Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tengah menggodok aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait penarikan royalti musik digital.
"Saat ini, Rancangan PP terkait royalti dan pemegang hak terkait itu sedang digodok," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Dede mengatakan selama ini belum ada aturan yang mengatur mengenai penarikan royalti dari platform musik digital. Hal tersebut, kata Dede, menimbulkan kerugian bagi para pemilik hak cipta, seperti pencipta lagu, produser, maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dalam kesempatan itu, Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya membangun sebuah data center musik Indonesia. Data center ini, katanya, nantinya berfungsi sebagai dasar kepemilikan dan menjadi dasar penarikan royalti dari penyedia platform musik digital.
“Dirjen KI sangat peduli dengan persoalan ini. Royalti yang bisa kita dapatkan akan luar biasa jika kita bisa menarik royalti dari misalnya YouTube atau Spotify dan lainnya,” kata Dede.
Sementara itu, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Yurod Saleh menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah ini.
Menurut dia, langkah tersebut akan menggairahkan bisnis di bidang kreatif dan hiburan karena selama ini belum ada aturan yang melindungi pemilik hak cipta di dunia digital.
“Di samping persentase pembagian hak-hak dari masing-masing stakeholder, PP tersebut nantinya harus lebih punya taring agar bisa menjadi dasar penertiban pemanfaatan sebuah hak cipta,” kata Yurod. [Antara]
Baca Juga: Spotify Ancam Cabut Akses Pengembang jika Transfer Daftar Musik
Berita Terkait
-
BCL Ketar-ketir Dilarang Bawain Lagu Hitsnya Sendiri, Curhat di DPR: Terus Aku Mesti Nyanyi Apa?
-
Piyu Padi Kesal, Kenapa Usulan Penting Komposer Tak Dimasukkan di Draft RUU Hak Cipta?
-
Polemik Royalti Musik: Kenapa Lagu di Kafe Sering Jadi Masalah?
-
Ariel NOAH Curhat di DPR: Mekanisme Izin Lagu Bikin Bingung Penyanyi
-
Ariel NOAH 'Belanja Masalah' di DPR, Siap Bongkar Habis-habisan Penderitaan Penyanyi Soal Royalti
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bagaimana Cara Pre-order iPhone 17? Wajib Tahu biar Aman
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Makanan yang Estetik di Gemini AI, Cocok untuk Produk Jualan
-
4 Rekomendasi HP Android dengan Spesifikasi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Bersahabat
-
10 Prompt Gemini AI Buat Miniatur Pemain Bola yang Realistis dan Keren, Tinggal Copas
-
8 Kode Redeem FC Mobile Hari 12 September 2025 Hadiahkan Winger Son 111, Cek di Sini
-
32 Kode Redeem FF 12 September 2025: Skin AWM dan MP40 Evo Langsung Masuk Akun
-
Cara Bikin Foto Jadi Pixel Art dengan ChatGPT, Gunakan Prompt Andalan Ini!
-
Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
-
Game AAA Terbaru, Borderlands 4 Panen Keluhan di Steam
-
Desain Render Beredar, Xiaomi 16 Bakal Bawa Baterai Badak dan Peringkat IP69