Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan rancangan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Aturan yang diajukan Kominfo untuk aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja berupa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (RPP Teknis) dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Norma Standar Prosedur Kriteria Perizinan Berusaha (RPP NSPK).
"RPP Teknis sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran sudah selesai, demikian halnya dengan RPP NSPK sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam pesan singkat kepada Antara Jumat (5/2/2021).
Plate menambahkan rancangan peraturaan pemerintah tersebut sudah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara beberapa hari yang lalu, baik dalam bentuk fisik maupun versi lunak (soft copy).
RPP Teknis dan RPP NSPK sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran diserahkan bersama empat puluhan aturan lainnya tentang UU Cipta Kerja.
Kominfo Sudah Serahkan RPP Migrasi TV Analog ke Digital kepada Setneg
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan rancangan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Aturan yang diajukan Kominfo untuk aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja berupa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (RPP Teknis) dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Norma Standar Prosedur Kriteria Perizinan Berusaha (RPP NSPK).
"RPP Teknis sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran sudah selesai, demikian halnya dengan RPP NSPK sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam pesan singkat kepada Antara Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Menaker : UU Cipta Merupakan Hasil yang Disepakati Buruh dan Pengusaha
Plate menambahkan rancangan peraturaan pemerintah tersebut sudah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara beberapa hari yang lalu, baik dalam bentuk fisik maupun versi lunak (soft copy).
RPP Teknis dan RPP NSPK sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran diserahkan bersama empat puluhan aturan lainnya tentang UU Cipta Kerja.
Kedua RPP sektor postelsiar tersebut dibuat untuk kemudahan berusaha, transformasi digital dan migrasi siaran televisi analog ke digital atau analog switch off.
Kedua aturan turunan tersebut juga diharapkan bisa mendorong penyehatan industri pos, telekomunikasi, penyiaran, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan optimalisasi spektrum frekuensi radio untuk kepentingan nasional.
RPP Teknis mencakup hal teknis, termasuk di dalamnya implementasi analog switch off yang akan selesai pada tahun 2022, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi pasif dan aktif secara bersama (infrastructure sharing) dan pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Sementara dalam RPP NSPK, terdapat standar usaha untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Tablet Murah untuk Edit Video: Spek Dewa, Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Dua Tablet Murah POCO Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chip Kencang Snapdragon
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 November: Ada Pemain 110-115 dan Ratusan Rank Up
-
5 Tablet dengan RAM 12 GB Plus Baterai Jumbo, Multitasking untuk Pekerjaan Berat
-
Spesifikasi RedMagic 11 Pro: Calon HP Gaming Gahar di Indonesia, Chip Super Kencang
-
HP Murah Oppo Misterius Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 7.000 mAh
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
-
Acer Luncurkan Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Paling Tipis Bertenaga AI
-
7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru