Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI meminta para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan sistem dan data pengguna, menyusul maraknya kasus dugaan kebocoran data pribadi belakangan ini.
"Kami meminta seluruh PSE untuk memperhatikan keamanan sistem dan keamanan data setidaknya dalam tiga hal," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Tiga hal itu yaitu perbaikan tata kelola perlindungan data pribadi; peningkatan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan perlindungan data pribadi; serta perbaikan dan pemutakhiran teknologi keamanan perlindungan data pribadi.
"Ketiga poin itu penting untuk memastikan data pribadi itu bisa terjamin keamanannya. Kami meminta dengan sangat kepada seluruh PSE untuk bisa memperhatikan tiga hal itu agar data pribadi penduduk Indonesia ke depannya bisa lebih terlindungi, dan kita sediakan optimalisasi perlindungan data pribadi," jelas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan kepada para PSE bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), terdapat sanksi untuk para penyelenggara yang terbukti teledor, lengah, atau ada unsur kesengajaan terhadap kebocoran data pribadi.
Adapun sanksi administratif yang dimungkinkan terdapat lima jenis, yaitu berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian layanan sementara, pemutusan akses, hingga dikeluarkan dari data PSE.
"Sanksi administratif sudah diterapkan kepada beberapa PSE yang sebelumnya terbukti teledor. Misalnya Tokopedia sudah diberikan sanksi administratif (data bocor pada Mei 2020), dan BPJS Kesehatan (data bocor Mei 2021)," kata Dedy.
Ia menambahkan, kasus dugaan kebocoran data pun erat kaitannya dengan literasi perlindungan data pribadi. Ia mendorong masyarakat untuk mendukung perlindungan data pribadi melalui peningkatan literasi dan kesadaran perlindungan ini.
"Kami mohon kepada masyarakat Indonesia, kita terus memdukung perlindungan data pribadi ini dengan tingkatkan literasi dan awareness untuk lindungi data pribadi," kata Dedy.
Baca Juga: Kominfo Janji Segera Keluarkan Keputusan Kasus Kebocoran data BPJS Kesehatan
"Misalnya, jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujarnya menambahkan.
Ia kemudian memberikan contoh yang paling sering, adalah ketika masyarakat mengunduh suatu aplikasi, yang biasanya sudah ada syarat dan ketentuan. Jika teledor, dan biasanya untuk mempercepat unduhan, langsung menekan tombol "setuju" tanpa membaca lebih lanjut.
"Padahal di dalamnya ada concern dan persetujuan tentang seberapa jauh aplikasi itu disetujui untuk bisa mengakses data kita. Demikian pula di rangkaian acara-acara, kita juga harus hati-hati, dan kita memiliki hak untuk tidak membagikan data pribadi tersebut," imbuhnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
-
Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?
-
7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Daftar Harga HP Infinix Terbaru Maret 2026, dari Rp 999 Ribu hingga Rp 6 Jutaan
-
Trailer Kena: Bridge of Spirits Beredar, Siap Rilis di Nintendo Switch 2
-
Prediksi 2024 Akurat, Profesor Jiang Xueqin Perkirakan AS dan Arab Saudi Serang Iran 2027
-
Komdigi Resmi Tegas Beri Batasan Anak Akses Platform Digital
-
Resmi Hadir ke Indonesia, Apa yang Ditawarkan Huawei Mate X7 Sebagai HP Flagship Foldable
-
MWC 2026: MediaTek Pamerkan Teknologi 6G hingga WiFi 8
-
18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
-
9 HP Xiaomi Termurah Maret 2026 Cocok Buat Gaming: Chipset Kencang, AnTuTu Tinggi
-
Spesifikasi Advan Workplus AI, Laptop AMD Ryzen 7 untuk Profesional Muda
-
Vivo X300 Ultra Bawa Kamera Sony Premium Terbaru, Mampu Hempaskan Galaxy S26 Ultra?