Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan bahwa mereka telah mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI). Akan tetapi, perusahaan itu tidak berkaitan dengan dompet digital OVO yang dikelola PT Visionet Internasional.
Juru Bicara OJK, Sekar Djarot mengutarakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI dan OVO. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO yang merupakan penyelenggara uang elektronik.
“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," ujar Sekar dalam rilis yang diterima, Selasa (10/11/2021).
Sekar menjelaskan, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
Di sisi lain, Karaniya Dharmasaputra selaku Presiden Direktur OVO menegaskan bahwa OFI tidak memiliki kaitan apapun dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO.
"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO,” ujar Karaniya.
Dengan begitu, kabar terkait OVO ditutup sepenuhnya adalah hoaks atau berita bohong. Karaniya menjamin semua layanan dan operasional OVO tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Jadi, kabar yang beredar bahwa uang elektronik OVO ditutup itu sepenuhnya adalah hoax dan merupakan berita bohong belaka. Semua layanan dan operasional OVO berjalan normal seperti biasanya. Saldo pengguna di aplikasi OVO kami pastikan aman sepenuhnya," jelasnya.
Baca Juga: Perbedaan Utama OVO dengan OVO Finance yang Izinnya Dicabut OJK
Berita Terkait
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
-
Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Acer Swift Air 14 Meluncur, Laptop AI Tipis dengan Intel Core Series 3 dan Baterai Tahan 19 Jam
-
Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level
-
3 HP Murah POCO dengan Review Bagus, Ada yang Support NFC
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Juni 2026: Jangan Lewatkan Zinedine Zidane Gratis
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Borong Item Langka Universal Token
-
Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026
-
Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026
-
Gameplay God of War Laufey Terungkap: Grafis Menawan, Istri Kratos Lebih Lincah
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T: Telefoto Lebih Ciamik, Performa Kencang
-
3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026