Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan bahwa mereka telah mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI). Akan tetapi, perusahaan itu tidak berkaitan dengan dompet digital OVO yang dikelola PT Visionet Internasional.
Juru Bicara OJK, Sekar Djarot mengutarakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI dan OVO. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO yang merupakan penyelenggara uang elektronik.
“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," ujar Sekar dalam rilis yang diterima, Selasa (10/11/2021).
Sekar menjelaskan, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
Di sisi lain, Karaniya Dharmasaputra selaku Presiden Direktur OVO menegaskan bahwa OFI tidak memiliki kaitan apapun dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO.
"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO,” ujar Karaniya.
Dengan begitu, kabar terkait OVO ditutup sepenuhnya adalah hoaks atau berita bohong. Karaniya menjamin semua layanan dan operasional OVO tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Jadi, kabar yang beredar bahwa uang elektronik OVO ditutup itu sepenuhnya adalah hoax dan merupakan berita bohong belaka. Semua layanan dan operasional OVO berjalan normal seperti biasanya. Saldo pengguna di aplikasi OVO kami pastikan aman sepenuhnya," jelasnya.
Baca Juga: Perbedaan Utama OVO dengan OVO Finance yang Izinnya Dicabut OJK
Berita Terkait
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Komut BCA Dorong Investasi Emas Digital, Tekankan Pentingnya Diversifikasi Aset
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat