Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong dan menjalankan tiga strategi kunci dalam perbaikan penanganan konten negatif di ruang digital, mulai dari level hulu hingga hilir.
“Sumber daya manusianya kita tingkatkan, teknologinya kita mutakhirkan, dan tata kelolanya terus kita tinjau supaya relevan dengan perkembangan tantangan yang ada,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat konferensi pers di gedung Kominfo, Jakarta, Kamis.
Dedy mengatakan tantangan dalam menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif semakin meningkat seiring dengan bertambahnya interaksi di ruang digital dan literasi digital yang belum menyeluruh di masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong tiga strategi kunci tersebut.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang berada pada level hulu, kata Dedy, perlu dilakukan percepatan peningkatan kapasitas literasi digital pada masyarakat serta peningkatan kapasitas bagi para pihak pengelola data pribadi maupun konten digital di ruang siber.
Pada level tengah, pihaknya akan melakukan pemutakhiran teknologi moderasi konten dengan membangun peralatan dan sistem pengembangan teknologi yang disebut Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE).
“Kominfo akan terus meningkatkan upaya dalam menjaga ruang digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi konten,” kata Dedy.
Dedy mengatakan TKPPSE tersebut akan sepenuhnya beroperasi pada tahun depan yang bertujuan untuk memudahkan, mengefektifkan, dan mengefisiensikan penanganan konten negatif di ruang digital.
Pada level hilir, Kominfo akan terus melakukan pemutakhiran tata kelola terkait dengan penanganan konten negatif di internet, mulai dari regulasi, SOP, hingga terkait dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Di level hilir, Kominfo juga mendukung aparat penegak hukum dalam memproses pelanggaran hukum di ruang digital,” tutur Dedy.
Baca Juga: Tercatat, Kominfo Selesaikan 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021
Terkait penanganan konten negatif di ruang digital sepanjang 2021, Kominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan perundang-undangan di berbagai situs dan media sosial.
Selain itu, agar menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks, Kominfo telah menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks atau disinformasi secara umum dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait COVID-19.
Sementara terkait dengan keamanan di ruang digital, terdapat total 43 kasus kasus perlindungan data pribadi yang ditangani Kominfo pada tahun ini, di mana 9 kasus di antaranya telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi administratif sedangkan 24 kasus di antaranya sedang dalam proses penanganan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Berapa Skor AnTuTu POCO X8 Pro? Chipset Dimensity 8500 Tawarkan Peningkatan Performa
-
Aplikasi Google Translate Hadirkan Fitur Pin, Begini Cara Kerjanya
-
Tanggal Rilis Terungkap, Monster Hunter Stories 3 Segera Hadir ke PC dan Konsol
-
5 HP dengan Kamera Anti Goyang untuk Ngonten Lebaran, Hanya Rp2 Jutaan
-
Akun Gedung Putih Pakai Game Buat Propaganda Perang, Aktor Master Chief Tak Terima
-
Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial
-
Saingi Red Magic 11 Pro, Redmi K90 Ultra Usung Layar 165 Hz dan Kipas Pendingin Aktif
-
5 Rekomendasi Smartband dengan Fitur Sleep Tracker Terbaik 2026, Pantau Kualitas Tidur Lebih Mudah
-
8 HP Kamera Terbaik dari yang Termurah hingga Flagship, Mulai Rp1 Jutaan
-
22 Kode Redeem FF 10 Maret 2026: Klaim Skin SG2, Bundle Joker V2, dan Evo Gun