Suara.com - Advokat sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M.L. Tobing menyarankan para pelaku operator seluler untuk jujur ke pelanggan soal kebijakan kuota hangus yang sempat dikeluhkan anggota DPR RI, khususnya ke Telkomsel, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui kalau kebijakan kuota internet hangus ini memang diperbolehkan lewat aturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 (Permenkominfo 5/2021).
Namun mereka juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan kepada para pelanggannya.
"Dilarang menawarkan iklan yang menyesatkan bagi pengguna kuota. Menyesatkan ini bisa dari kaca mata mana saja ya. Kalau bagi orang yang awam, konsumen yang enggak punya pengetahuan, itu pasti bisa dibilang menyesatkan," katanya saat ditemui di acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mencontohkan sejumlah materi iklan yang ditawarkan para operator seluler. Misalnya, ada sebuah brand yang menyediakan kuota internet 60 GB untuk 30 hari, namun kenyataannya kuota tersebut hanya berlaku untuk malam hari.
"Karena ini juga tipuan, ternyata 60GB, 30GB sisanya kuota malam. Siapa yang mau pakai?" ujarnya.
"Makanya penamaan kuota harus jelas dan tidak menyesatkan," timpalnya lagi.
David juga menyarankan para operator seluler untuk memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan soal jenis paket mana saja yang menyediakan perpanjangan kuota internet (roll over) atau tidak.
Meskipun harganya bisa lebih mahal, David menyebut kalau hal itu lebih baik agar konsumen bisa membandingkan mana opsi kuota internet yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
"Pasti roll over harganya lebih mahal, nah enggak apa-apa, di-compare saja," jelasnya.
Senada dengan David, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan juga menyarankan para pelaku operator seluler untuk memberikan deskripsi produk yang transparan, tidak membingungkan, dan tidak menyesatkan kepada konsumen.
Menurutnya, para ISP harus menjelaskan dengan detail soal batas volume atau kuota, batas waktu, hingga perlakuan terhadap sisa kuota apakah bisa roll over atau tidak.
"Komdigi mendorong operator lebih transparan, bagaimana mengedukasi, karena terus terang saya juga rada susah mencari analogi yang pas, analogi yang tepat," jelasnya.
Kuota hangus diperbolehkan aturan
Denny sendiri berpandangan kalau kebijakan kuota hangus yang dilakukan para operator seluler sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 atau Permenkominfo 5/21.
Berita Terkait
-
Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
-
7 Rekomendasi Penyedia Internet Termurah di Indonesia, Harga Rp 20 Ribuan
-
Bandung, Siap-siap Nikmati Komunikasi dengan Jaringan 5G Tanpa Putus
-
Telkomsel Jelaskan Regulasi dan Punya Solusi soal Polemik Kuota Hangus
-
Kolaborasi Indosat , Komdigi, dan Mastercard Indonesia Meluncurkan Modul Pelatihan Cybersecurity
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti