Suara.com - Netflix resmi menghentikan dukungan fitur casting dari aplikasi ponsel ke sebagian besar smart TV dan perangkat streaming modern. Informasi ini muncul setelah pembaruan halaman bantuan di situs Netflix dan laporan dari sejumlah media teknologi.
Keputusan tersebut membuat banyak pengguna terkejut karena perubahan diberlakukan tanpa pemberitahuan di aplikasi maupun email.
Mengutip The Verge (1/12/2025), Netflix menyatakan bahwa pengguna kini tidak bisa lagi mengirim tayangan dari ponsel ke TV, kecuali menggunakan perangkat Chromecast generasi lama atau televisi tertentu yang masih mendukung Google Cast bawaan.
Pengguna diharuskan menonton dan menavigasi Netflix lewat aplikasi bawaan TV menggunakan remote perangkat masing-masing. Langkah ini mulai terlihat sejak awal November, ketika sejumlah pengguna melaporkan tombol Cast di aplikasi mereka tiba-tiba hilang.
Berdasarkan laporan Android Authority (2/12/2025), fitur cast masih berfungsi pada perangkat seperti Chromecast generasi ketiga atau lebih lama, Google Nest Hub, serta beberapa TV keluaran Vizio dan Compal yang memiliki fitur cast bawaan.
Namun, dukungan itu hanya berlaku bagi pelanggan paket tanpa iklan. Pelanggan yang memakai paket dengan iklan dipastikan tidak bisa melakukan cast meskipun menggunakan perangkat Chromecast lama.
Pengguna Chromecast with Google TV, Google TV Streamer, maupun smart TV berbasis Google TV dan Android TV, dilaporkan tidak lagi muncul sebagai opsi cast di aplikasi Netflix.
Beberapa laporan di Reddit memperkuat temuan ini, menunjukkan bahwa perangkat yang sebelumnya dapat menerima cast kini tidak lagi terdeteksi oleh aplikasi.
Meski Netflix belum memberikan alasan resmi, sejumlah perubahan sebelumnya memberi petunjuk. Pada 2019, perusahaan juga menghapus dukungan AirPlay dengan alasan menjaga kualitas tayangan.
Baca Juga: Apa Itu Windy? Aplikasi Canggih Prakiraan Cuaca hingga Bencana Alam Real Time
Seorang perwakilan layanan pelanggan mengatakan bahwa fitur cast dihilangkan untuk “meningkatkan pengalaman pengguna”, meskipun banyak pengguna justru merasa kebijakan ini menyulitkan.
Bagi sebagian pelanggan, memilih konten lewat ponsel dinilai jauh lebih cepat dibanding menggunakan remote TV, terutama saat ingin mencari episode terakhir yang ditonton atau mengulang bagian tertentu.
Karena itu, keputusan Netflix memicu kritik, terlebih karena navigasi aplikasi TV tidak selalu secepat versi seluler.
Laporan Engadget (2/12/2025) juga mengungkap bahwa pengguna paket premium tanpa iklan pun tetap tidak bisa melakukan cast ke sebagian besar TV modern, meskipun tombolnya masih muncul di aplikasi.
Perangkat mereka tidak terdaftar sebagai target cast. Kondisi ini menunjukkan bahwa Netflix telah menghentikan fitur tersebut secara teknis, bukan hanya membatasinya berdasarkan paket langganan.
Di sisi lain, Netflix pernah menyatakan bahwa mereka terkadang menghentikan fitur yang dianggap tidak banyak digunakan agar dapat memfokuskan sumber daya ke layanan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan