Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangi Perpu tentang perlindungan anak. Perpu dibuaat ini untuk melindungi anak atas kekerasan seksual, yang semakin meningkat.
Presiden menyatakan kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, karena merusak masa depan anak.
Karenaa itu, jenis kejahatan ini perlu penanganan yang khusus, salah satunya dengan pemberlakuan pemberatan pidana. Alhasil, dengan pemberatan tersebut pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dapat dipidana mati, dipenjara seumur hidup, atau paling singkat pidana 10 tahun hingga 20 tahun penjara.
Tak cuma itu, pelaku kekerasan seksual pada anak juga akan diumumkan identitasnya, diberi tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.
Presiden berharap perpu ini akan memberikan masukan bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! JK Lengkapi Bukti Tambahan untuk Seret Rismon dan 4 Akun YouTube ke Polisi
-
Video Viral LEGO AI Bikin Parodi Donald Trump dan Penyelamatan Dramatis Tentara Amerika di Iran
-
Video Hands-On Oppo Find X9 Ultra Beredar: Dukung Zoom Optik 10x dan Lensa Eksternal
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Penyebab Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Faktanya
-
Ahmad Dhani Ungkap Kunci Kesuksesan Dewa 19: Saya Nggak Pernah Dugem!
-
Selat Hormuz Tak Lagi Sama: IRGC Umumkan 'Tatanan Baru' yang Mengancam AS dan Israel
-
BBM Bersubsidi Takkan Naik, Menkeu Purbaya Sebut Punya Bantalan Anggaran
-
Ngomongin 'Jogja' Bareng Natasya Elvira dan Societeit de Harmonie
-
Ahmad Dhani Jadi Juri di The Icon Indonesia: Cari Ikonik, Nggak Cuma Suara Bagus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut