Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyebut rumah tangga pasangan suami istri di Indonesia juga terdampak sistem kapitalisme sehingga mereka tidak punya waktu untuk mengurus anak bersama.
Willy menyebut atas dasar itulah, DPR akan segera merampungkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang memberikan hari cuti lebih bagi suami dan istri saat dan pascamelahirkan.
Willy mengatakan, RUU KIA mengatur secara holistik khususnya terkait perlindungan bagi perempuan hamil dengan aturan cuti enam bulan dan cuti suaminya selama 40 hari.
Aturan tersebut menurut dia, agar para orang tua mendampingi anak-anaknya di masa-masa emas atau "golden age" dalam perkembangan anak usia 0-6 tahun.
Berikut 5 fakta DPR usul suami bisa dapat cuti 40 hari saat istri melahirkan.
Creative/Video Editor: Leny Melista/Praba Mustika
Berita Terkait
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional
-
Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota
-
UU KIA Wujud Komitmen Pemerintahan Jokowi Sejahterakan Ibu dan Anak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sambut SBY hingga Jokowi di Istana Negara
-
Dari Jalanan ke Galeri: Pameran Street Art Tidak Ada Makan Siang Hari Ini di EDSU House
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA
-
PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China