Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di jalan raya sejak 14 April 2023 lalu. Padahal sebelumnya, tilang manual telah dihapus seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa tilang manual ini diterapkan kembali karena sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun alasan pemberlakuan kembali tilang manual ini karena masih banyaknya wilayah yang belum tersentuh sarana ETLE. Serta ditambah masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengendara lain.
Terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan tilang manual. Di antaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 12 April 2023 terkait tilang manual. Simak videonya.
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Vira! Aksi Nekat Pemotor Lawan Arus di Bekasi Bikin Geram Warganet: Sok Paling Sibuk Sedunia!
-
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
-
Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara