Suara.com - Ribuan warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda di Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Menggelar unjuk rasa di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Minggu 18 Mei 2025.
Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun mereka beli dan tempati secara sah.
Hanya karena sebuah dokumen hukum warisan kolonial Belanda yang tiba-tiba “hidup kembali” di pengadilan.
Persoalannya bermula dari munculnya gugatan sengketa tanah atas dasar Eigendom Verponding Nomor 12 Tahun 1838, yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah oleh pihak penggugat.
Padahal, tanah tersebut sebelumnya adalah tanah negara yang telah berstatus Hak Guna Usaha dan telah dibangun. Serta dijual sebagai rumah untuk ASN oleh pemerintah.
Namun dalam perkembangan terbaru, kasus ini justru dimenangkan oleh pihak penggugat di tingkat banding Pengadilan Tinggi Makassar. Sebelumnya para penggugat kalah di Pengadilan Negeri Makassar.
Video Editor: Yulita Futty
Berita Terkait
-
Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna
-
Nyai Moena: Potret Hitam Pergundikan dan Luka Berlapis Perempuan Pribumi
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
-
Tendang Achmad Jufriyanto, Suporter PSM Makassar Minta Maaf ke Persib Bandung
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
IDAI Peringatkan BGN terkait Risiko Susu Formula di Program MBG
-
Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan Tiga Garis Hitam
-
Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal
-
Chef Juna Kritik Karyawan Izin Mendadak karena Anak Sakit, Singgung SDM Indonesia
-
PDIP Usul Gibran Rakabuming Berkantor di IKN, PSI: Harusnya yang Didesak Itu Prabowo!
-
Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu
-
Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Prabowo Izin Ngopi saat Pidato di DPR: Supaya Gak Ngantuk, Gerindra Ada Yang Tidur?
-
IDAI Kritik Susu Formula di Program MBG, Pangan Lokal Lebih Efektif
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi