Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Nusron diperiksa penyidik KPK selama sekitar lima jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.22 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.51 WIB, Rabu (4/11/2026).
Usai pemeriksaan, Nusron menjelaskan alasan dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pada pemanggilan pertama, 7 Oktober 2026, dia berhalangan karena memiliki agenda kedinasan di Kementerian ATR/BPN. Sementara pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026, dia mengaku sedang berada di luar negeri.
Video Editor: Praba Mustika