SuaraBandung.id - Ferdy Sambo akan menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia dalam menyikapi putusan Sidang Banding mengenai pemecatan dirinya dari institusi Polri.
Kabar terkini, Ferdy Sambo yang merupakan pecatan Polri ini akan melawan bahkan menantang Polri melalui PTUN.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo ini memunculkan pertanyaan. Mulai dari mengulur-ngulur waktu, atau benar-benar ingin memperlihatkan powernya kepada rakyat Indonesia.
Sebagai warga negara, Ferdy Sambo memiliki hak konstitusi untuk berjuang mempertahankan diri dari hukuman.
Dia kabarnya akan membawa keputusan sidang etik ke PTUN lantaran diduga melihat ada celah yang bisa dimasuki.
Setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perawanan.
Bahkan Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.
Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.
Dia menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.
Baca Juga: Bolehkah Orang Tua Mengarahkan Anaknya untuk Belajar Menari? Ini Kata Buya Yahya
Sebagai warga negara, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Isi dari Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.
Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN.
Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bebas, Kapolri Minta Tak Bandingkan dengan Kasus Lain
-
UPDATE Putri Candrawathi, Kapolri Buka Suara Soal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, 2 Hal Ini Jadi Alasan
-
Ferdy Sambo Masih Pimpin Anak Buahnya Usai Habisi Brigadir J, Pertemuan di Mabes Polri Terungkap, Ini yang Dibicarakan
-
Lokasi Pembuatan Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Akhirnya Terbongkar, Ferdy Sambo Pimpin Rapat Langsung Beberapa Jam Setelah Brigadir J Mati
-
Pengacara Brigadir J Tumbang dan Minta Maaf Usai Gambarkan Akhir dari Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
Avatar The Last Airbender Season 2 Tayang Juni 2026, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Blackout PLN: Ikan Hias Wali Kota Pekanbaru Mati hingga Pelaku Usaha Merugi
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya