SuaraBandung - Berikut adalah sedert fakta baru yang terungkap dalam kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan jika kliennya mengalami hal mengerikan.
Dari sana juga terbongkar penyebab dugaan KDRT dialami Venna Melinda, yang ternyata diawali dari urusan ranjang.
Berikut adalah deretan fakta baru di kasus Venna Melinda jadi korban digaan KDRT Ferry Irawan.
1. Nafsu syahwat tak terbendung
Pernyataan dugaan masalah ranjang jadi penyebab adanya KDRT ini diungkap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.
Saat sebelum terjadinya hal mengerikan di kamar hotel, Ferry Irawan diduga meminta 'jatah'.
Akan tetapi, keinginan Ferry Irawan menyalurkan hasratnya itu diduga tidak tersalurkan.
Dari masalah tersebut sehingga diduga terjadi aksi tindakkan KDRT.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Resmi akan Gugat Cerai Ferry Irawan
"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek (diduga menolah berhubungan intim) dan biasa," kata Hotman Paris.
"Lah, seorang suami berhak minta 'gini' (hubungan intim), kan, ternyata begini, begitulah," ujarnya seperti dikutip dari akun YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (11/1/2023).
2. Ancaman 10 tahun penjara
Ferry Irawan jika terbukti bersalah telah melakukan KDRT, maka akan terkena pasal Pasal 44 Ayat 4 yang menyangkut KDRT ringan.
Akan tetapi, fakta lain terungkap, jika Venna Melinda mengalami gangguan psikis.
Sehingga pasal yang akan dikenkan pada Ferry Irawan akan semakin berat, yakni pasal 44 ayat 1.
"Suaminya (Ferry Irawan) Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan."
"Tapi, sekarang menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (trauma) psikis," tutur Hotman Paris.
”Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah),” bunyi Pasal 44 ayat (1).
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi Pasal 44 ayat (2).
3. Gugat cerai Ferry Irawan
Pernyataan Venna Melinda ingin menggugat cerai Ferry Irawan ini diungkap sang pengacara, Hotman Paris.
Dan setelah peristiwa mengerikan dialami, Venna Melinda akhirnya resmi mengeluarkan kata-kata akan menggugat cerai suaminya.
"Pokoknya beberapa bulan ini dia sudah tidak bahagia."
"Sangat tertekan dan Venna Melinda tadi bilang ke saya, akan melakukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.
4. Venna Melinda datangi psikiater
Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan pada Kamis (12/1/2023), kliennya akan mendatangi pihak kepolisian untuk BAP.
Venna Melinda akan menjalani BAP setelah sehari sebelumnya memeriksakan diri ke psikiater.
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh psikiater besok (12/1/2023) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan," kata Hotman Paris.
5. Rusuk retak
"Karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga, katanya ada retak di tulang rusuk dan ternyata apa yang dialami Venna ini bukan hanya sekali ini," ujar Hotman Paris dikutip dari YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 11 Januari 2023.
Terkait kasus dugaan KDRT, Hotman Paris sudah meminta hasil visum dari rumah sakit.
"Saya sudah ada visum (Venne Melinda) dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampe kayak gitu," tuturnya.
6. Ferry alami kelainan seks?
Akan tetapi Hotman Paris menolak mengatakan jika ada kemungkinan Ferry Irawan mengidap kelainan seksual.
Hotman Paris berasalan jika dirinya bukan ahli seks. "Saya bukan ahli seks, saya bukan dokter," ucap Hotman.
7. Tertekan
Di sana juga terungkap jika Venna Melinda rupanya sudah tak tahan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.
Sudah beberapa bulan terakhir ini kata Hotman jika Venna Melinda tidak bahagia dan merasa sangat tertekan. (*)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Venna Melinda Resmi akan Gugat Cerai Ferry Irawan
-
Nafsu Syahwat Ferry Irawan Tak Tersalurkan Diduga Jadi Penyebab Venna Melinda Histeris hingga Viral Berlumur Darah
-
DUH! Hotman Paris Ungkap Penyebab Venna Melinda Diduga Dihajar Ferry Irawan: Memang Hak Suami Minta 'Gini'
-
Ngaku Sakit saat Diperiksa, pada Sosok Ini Ferry Irawan Bantah KDRT terhadap Venna Melinda: Bukan Seperti itu..
-
Dibongkar Sosok Ini, Ferry Irawan Sempat Hilangkan Barang Bukti KDRT pada Venna Melinda: Darah Berceceran Dimana-mana!
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Timur Tengah Memanas! FIFA Minta Irak Datang Lebih Awal ke Meksiko Demi Tiket Piala Dunia 2026
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Cair! Promosikan Proyek Arab Saudi, Pakar Transfer Fabrizio Romano Dicap Buzzer King Salman
-
Tak Dikasih Nomor Punggung 2, Eks Bek AC Milan Kecewa Berat hingga Serang Allegri
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Deretan Insiden Persebaya vs Persib: Benturan Horor Federico Barba hingga Kekonyolan Adam Alis
-
Namanya Zahra Azadpour Ditembak Mati di Teheran dan Aksi Diam Timnas Putri Iran
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh