- KPK mengungkapkan korupsi kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipicu faktor kepentingan pribadi serta beban biaya politik tinggi.
- Kajian KPK 2025 memetakan kerawanan korupsi mulai dari pengadaan logistik, politik uang, hingga penyalahgunaan wewenang birokrasi daerah.
- Periode 2025 hingga April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sebelas kepala daerah atas berbagai praktik rasuah.
Suara.com - Fenomena korupsi yang menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak sepenuhnya dipicu oleh mahalnya biaya politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam sejumlah kasus, dorongan personal justru menjadi faktor dominan di balik praktik rasuah tersebut.
"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan, seperti tunjangan hari raya (THR)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, KPK tidak menampik bahwa tekanan biaya politik tetap memiliki kaitan erat dengan terbukanya peluang korupsi. Beban finansial selama proses pemilihan dinilai dapat mendorong kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan modal politik setelah terpilih.
Untuk memetakan persoalan tersebut, KPK melalui Direktorat Monitoring telah melakukan kajian pada 2025. Hasilnya menunjukkan sejumlah titik rawan yang berpotensi memicu korupsi sejak sebelum hingga setelah proses pemilihan berlangsung.
Kerentanan itu antara lain terlihat pada pengadaan logistik pemilu yang berpotensi dimanipulasi, praktik politik uang baik di tingkat pemilih maupun elite, hingga penyalahgunaan kekuasaan dengan melibatkan birokrasi serta fasilitas negara.
Tak berhenti di situ, potensi korupsi juga berlanjut pasca pelantikan kepala daerah. KPK mencatat adanya praktik balas budi yang diwujudkan melalui pengisian jabatan strategis, pengaturan proyek, hingga pemberian izin tertentu sebagai upaya mengembalikan biaya politik.
Dalam kurun 2025 hingga 18 April 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Deretan kasus ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius.
Pada 2025, sejumlah kepala daerah yang terjerat antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara pada 2026, KPK kembali menangkap beberapa kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Baca Juga: Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
Temuan ini memperlihatkan bahwa korupsi di level kepala daerah tidak hanya dipicu oleh sistem politik yang mahal, tetapi juga persoalan integritas individu yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Berita Terkait
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur