SuaraBandung.id - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, tak seperti Ferdy Sambo yang dihukum mati.
Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawati turut menyita perhatian publik.
Hingga kini, beredar rumor bahwa Bharada E diamuk geng Ferdy Sambo.
Rumor muncul dari unggahan kanal YouTube NEWS ON TIME, (5/3/2023), berjudul "Hampir Tak Tertolong, Kondisi Bharada E memprihatinkan setelah Diamuk Anak Buah Sambo di Sel".
Apakah benar narasi tersebut? Mari cek faktanya.
Tim SuaraBandung.id setelah mendengar kabar tidak pasti tersebut, langsung melakukan penelusuran.
Setelah melakukan cek fakta, tidak benar jika Bharada E telah dikeroyok geng Sambo hingga kondisinya parah.
Dalam unggahan kanal YouTube NEWS ON TIME, tidak ada bukti terkait siapa anak buah mantan Kadiv Propam Polri.
Narasi juga tidak menyebutkan jika Bharada E kondisinya parah.
KESIMPULAN:
Berita yang disebarkan kanal YouTube NEWS ON TIME berjudul "Hampir Tak Tertolong, Kondisi Bharada E memprihatinkan setelah Diamuk Anak Buah Sambo di Sel" adalah HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube NEWS ON TIME
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!