SuaraBandungBarat.id - Gugatan cerai telah dilayangkan oleh Sarah kepada Rizal Djibran.
Kini, pertengkaran rumah tangga tersebut nyatanya tak kunjung usai lantaran baru-baru ini, Sarah melaporkan Rizal Djibran karena pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tepat hari Selasa (28/2/23) kemarin, Sarah bersama Kuasa Hukumnya, Tris Harijanto mengunjungi Komnas Perempuan.
Kuasa Hukum Sarah, Tris Harijanto mengatakan bahwa tujuan ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan.
Di mana, Sarah merupakan seorang perempuan yang butuh dukungan di tengah masalah seperti ini.
“Karena bagaimanapun juga sarah ini adalah perempuan yang tentunya lemah juga apalagi mengalami masalah seperti ini, tentunya juga butuh support,” kata Tris Harijanto yang dikutip oleh SuaraBandungBarat.id dari kanal Youtube SCTV.
Lebih lanjut, Tris Harijanto mengatakan bahwa dirinya sebagai Kuasa Hukum akan membantu mengawal proses ini.
Terlebih lagi, permasalahan ini berkaitan dengan kekerasan fisik pada perempuan sehingga penyidik harus meningkatkan status tersebut dari penyelidikkan menjadi penyidikkan.
“Tentunya juga membantu mengawal proses hukum acara di Kepolisian ini. Berhubungan dengan kekerasan fisik, kalau sudah cukup bukti seharusnya penyidik harus segera meningkatkan statusnya dari penyelidikkan ke penyidikkan,” ujar Tris Harijanto.
Baca Juga: Bangga! Saddil Ramdani dan Jordi Amat Sukses Berkarier di Liga Malaysia Hingga Klub Berjaya
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa Sarah ingin Rizal Djibran mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perlakuannya.
“Pengenya Sarah sih, Rizal Djibran ini mendapatkan sanksi yang setimpal. Sebagaimana sanksi yang diatur di dalam Undang-Undang,” lanjutnya.
Sarah pun mengatakan bahwa tujuan dirinya melapor ke Komnas Perempuan supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke perempuan lain.
“Saya melapor ke Komnas Perempuan ini biar nggak ada kejadian seperti yang saya alami dan biar nggak terulang kembali ke perempuan-perempuan yang lain,” pungkas Sarah. (*)
Sumber: SCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Apakah Minum Teh saat Sahur Bikin Cepat Haus?
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Brimob Penganiaya Pelajar Hingga Tewas di Tual: Pelaku Ditahan, DPR Minta Hukuman Maksimal
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat
-
Usai Gagal di ACL 2, Bojan Hodak Bidik Gelar Ketiga Beruntun Bersama Persib
-
9 Drama Korea Tayang Maret 2026, Banjir Bintang dari Park Min Young Sampai Jisoo BLACKPINK
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan #LebihBaikIndosat Jelang Ramadan 2026, Hadirkan AI Anti-Scam
-
Konsep Ramadan Minimalis: Ibadah Maksimal dan Konsumsi Rasional
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga