SuaraBandungBarat.id - Gugatan cerai telah dilayangkan oleh Sarah kepada Rizal Djibran.
Kini, pertengkaran rumah tangga tersebut nyatanya tak kunjung usai lantaran baru-baru ini, Sarah melaporkan Rizal Djibran karena pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tepat hari Selasa (28/2/23) kemarin, Sarah bersama Kuasa Hukumnya, Tris Harijanto mengunjungi Komnas Perempuan.
Kuasa Hukum Sarah, Tris Harijanto mengatakan bahwa tujuan ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan.
Di mana, Sarah merupakan seorang perempuan yang butuh dukungan di tengah masalah seperti ini.
“Karena bagaimanapun juga sarah ini adalah perempuan yang tentunya lemah juga apalagi mengalami masalah seperti ini, tentunya juga butuh support,” kata Tris Harijanto yang dikutip oleh SuaraBandungBarat.id dari kanal Youtube SCTV.
Lebih lanjut, Tris Harijanto mengatakan bahwa dirinya sebagai Kuasa Hukum akan membantu mengawal proses ini.
Terlebih lagi, permasalahan ini berkaitan dengan kekerasan fisik pada perempuan sehingga penyidik harus meningkatkan status tersebut dari penyelidikkan menjadi penyidikkan.
“Tentunya juga membantu mengawal proses hukum acara di Kepolisian ini. Berhubungan dengan kekerasan fisik, kalau sudah cukup bukti seharusnya penyidik harus segera meningkatkan statusnya dari penyelidikkan ke penyidikkan,” ujar Tris Harijanto.
Baca Juga: Bangga! Saddil Ramdani dan Jordi Amat Sukses Berkarier di Liga Malaysia Hingga Klub Berjaya
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa Sarah ingin Rizal Djibran mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perlakuannya.
“Pengenya Sarah sih, Rizal Djibran ini mendapatkan sanksi yang setimpal. Sebagaimana sanksi yang diatur di dalam Undang-Undang,” lanjutnya.
Sarah pun mengatakan bahwa tujuan dirinya melapor ke Komnas Perempuan supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke perempuan lain.
“Saya melapor ke Komnas Perempuan ini biar nggak ada kejadian seperti yang saya alami dan biar nggak terulang kembali ke perempuan-perempuan yang lain,” pungkas Sarah. (*)
Sumber: SCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal
-
Luke Vickery Resmi Diproses Naturalisasi, Siapa Bakal Tergeser di Timnas Indonesia?
-
Cara Merawat Baterai Mobil Listrik, Hindari Kebiasaan Sepele Ini Agar Tahan Lama
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Pasung Jiwa: Saat Tubuh dan Norma Menjadi Penjara bagi Kemanusiaan