News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluh jadi One Man Show atas pemadaman listrik. [Suara.com/Yaumal Adi Asri Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di beberapa PLTU Indonesia.
  • Kortastipidkor Polri menyelidiki manipulasi kualitas serta kuantitas batu bara periode 2018–2026 yang menyebabkan pemadaman listrik di berbagai wilayah.
  • Dugaan tindak pidana tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun yang sedang diaudit resmi oleh pihak BPK.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Kementerian ESDM akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat ditemui usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

“Kita menghargai proses hukum ya, silakan. ESDM kalau dimintai data, kami akan kasih,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” ujar Bahlil.

Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU untuk periode 2018–2026.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo sebelumnya mengungkapkan penyidik menemukan tiga dugaan modus dalam perkara tersebut. Modus pertama berupa manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dikirimkan kepada PLTU.

Modus kedua berkaitan dengan dugaan manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok. Adapun modus ketiga adalah dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.

Menurut Robertus, dugaan penyimpangan tersebut diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berujung pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, di antaranya Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

Polri mengindikasikan dugaan tindak pidana tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil audit investigatif yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Namun, terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” ujarnya.

Load More