Suara.com - Menteri Perdagangan baru Muhammad Lutfi didesak untuk segera menuntaskan kasus-kasus impor ilegal yang terjadi. Selain itu, berbagai potensi impor ilegal juga menjadi tanggung jawab Lutfi yang harus segera diantisipasi.
“Menteri Perdagangan baru yaitu Muhammad Lutfi harus segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus-kasus impor ilegal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto, dalam siaran pers, Rabu (13/2/2014).
Menurut Airlangga, saat ini berbagai kasus impor ilegal kerapkali terjadi. Akibatnya terlalu banyak masyarakat yang terkena imbasnya, bahkan sempat mendongkrak naiknya tingkat inflasi. Misalnya saja, kata dia, impor bawang putih yang terjadi beberapa waktu lalu. Lalu disusul impor kedelai, dan impor daging yang akhirnya menyeret beberapa pejabat ke dalam lingkaran impor ilegal itu.
Meski sudah mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambah Airlangga, kasus impor ilegal masih terus terjadi. Terbaru adalah kasus impor beras ilegal kelas medium asal Vietnam.
“Sekali lagi, rakyat yang dirugikan dengan impor ilegal itu. Karena itu, kami mendesak Mendag baru untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus impor ilegal,” ungkap Airlangga.
Airlangga mengusulkan, agar Lutfi juga mengantisipasi potensi terjadinya korupsi dari skema pembagian kuota impor yang diterapkan pemerintah. Dengan demikian, pengawasan terhadap skema kuota impor bisa dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak berwenang. Sehingga ke depan, tidak ada lagi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan), jika terjadi masalah serta keluhan di lapangan.
Terkait tugas pelaksana dan fungsi Kemendag yang diijinkan untuk melakukan importasi apabila pasokan domestik tidak mencukupi, Airlangga mengingatkan, agar Kemendag dan Kementan selalu berkoordinasi serta bersinergi. Tujuannya, agar kedua instansi itu bisa menjaga ketersediaan pasokan domestik sekaligus menjaga terjadinya impor ilegal.
“Tapi harus diingat juga, bahwa kedua kementerian itu juga tidak diperbolehkan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam menjalankan fungsi importasi tersebut,” papar dia.
Berita Terkait
-
Bukan Dibatasi, Alfamart dan Indomaret Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab