Suara.com - Menteri Perdagangan baru Muhammad Lutfi didesak untuk segera menuntaskan kasus-kasus impor ilegal yang terjadi. Selain itu, berbagai potensi impor ilegal juga menjadi tanggung jawab Lutfi yang harus segera diantisipasi.
“Menteri Perdagangan baru yaitu Muhammad Lutfi harus segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus-kasus impor ilegal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto, dalam siaran pers, Rabu (13/2/2014).
Menurut Airlangga, saat ini berbagai kasus impor ilegal kerapkali terjadi. Akibatnya terlalu banyak masyarakat yang terkena imbasnya, bahkan sempat mendongkrak naiknya tingkat inflasi. Misalnya saja, kata dia, impor bawang putih yang terjadi beberapa waktu lalu. Lalu disusul impor kedelai, dan impor daging yang akhirnya menyeret beberapa pejabat ke dalam lingkaran impor ilegal itu.
Meski sudah mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambah Airlangga, kasus impor ilegal masih terus terjadi. Terbaru adalah kasus impor beras ilegal kelas medium asal Vietnam.
“Sekali lagi, rakyat yang dirugikan dengan impor ilegal itu. Karena itu, kami mendesak Mendag baru untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus impor ilegal,” ungkap Airlangga.
Airlangga mengusulkan, agar Lutfi juga mengantisipasi potensi terjadinya korupsi dari skema pembagian kuota impor yang diterapkan pemerintah. Dengan demikian, pengawasan terhadap skema kuota impor bisa dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak berwenang. Sehingga ke depan, tidak ada lagi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan), jika terjadi masalah serta keluhan di lapangan.
Terkait tugas pelaksana dan fungsi Kemendag yang diijinkan untuk melakukan importasi apabila pasokan domestik tidak mencukupi, Airlangga mengingatkan, agar Kemendag dan Kementan selalu berkoordinasi serta bersinergi. Tujuannya, agar kedua instansi itu bisa menjaga ketersediaan pasokan domestik sekaligus menjaga terjadinya impor ilegal.
“Tapi harus diingat juga, bahwa kedua kementerian itu juga tidak diperbolehkan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam menjalankan fungsi importasi tersebut,” papar dia.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Harga Minyak Goreng Naik, Mendag Pastikan Stok Masih Aman
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T