Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta lebih transparan dalam pembuatan sertifikasi halal. Manajemen yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh setiap elemen di dalam negara demokrasi.
“Pembuatan sertifikasi halal oleh MUI ini semakin hari semakin meresahkan umat, dikarenakan ketidakjelasan prosedur pengajuan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI Tb.Ace Hasan Syadzily, dalam siaran pers, Jumat (28/02/2014).
Selain itu, lanjut dia, kepastian biaya dan ketepatan waktu pembuatan sertifikasi halal juga belum ada standarisasi yang jelas. Boleh jadi, kata Ace Hasan, penyebab tindakan MUI saat ini adalah tidak adanya payung hukum yang legal dan mengikat.
Karena itu Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian Undang-undang Jaminan Produk Halal sebagai payung hukum bagi semua pihak yaitu pengusaha sebagai pihak yang mengajukan produknya di sertifikasi maupun pihak yang memberikan sertifikasi halal kepada produk tersebut.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, Ace yakin akan dapat merangsang pertumbuhan dunia usaha. Produk-produk industri makanan menjadi semakin dikonsumsi masyarakat sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Terkait masih belum jelasnya siapa yang pantas menjadi lembaga pemberi sertifikasi halal apakah MUI atau pemerintah Ace menilai, seharusnya dibentuk lembaga khusus saja yang bertugas untuk memberikan sertifikasi halal tanpa meninggalkan peran MUI. Ini disebabkan MUI berperan penting sebagai rujukan dalam pendekatan syariah terkait kehalalan produk yang mau disertifikasi.
Menurut dia, peran pemerintah adalah sebagai pihak yang berperan secara administratif dalam pembuatan sertifikasi halal. “Setelah publik mendaftarkan produknya ke pemerintah, kemudian pemerintah meneruskan produk tersebut ke laboratorium riset.
Setelah hasil cek laboratorium keluar, lalu hasil lab tersebut diserahkan ke MUI untuk diteliti kembali dengan pendekatan syariah. Nah, hasilnya nanti diserahkan ke badan khusus untuk dikeluarkan sertifikasi halalnya,” pungkasnya.
RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 masih belum selesai pembahasannya sampai sekarang. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang serius oleh anggota DPR periode ini.
Kasus sertifikasi halal oleh MUI dituding diwarnai dengan praktik suap. Menurut pengakuan Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Certification Authority Australia, pihaknya harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri, demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal. Kasus ini pertama kali diulas oleh Majalah Tempo terbitan Senin lalu.
Berita Terkait
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu