Suara.com - Laporan yang dibuat INDEF ((Institute for Development of Economics and Finance) melaporkan bahwa terjadi penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dari 117 pada tahun 2004 menjadi 107 pada tahun 2013. Namun, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pangan dan Energi Harianto membantah laporan INDEF tersebut.
Menurut dia, data NTP yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik memberikan gambaran berlawanan dari kesimpulan studi yang dilakukan Indef. Menurut BPS, data NTP tahun 2004 menunjukkan angka 102,88 dan pada tahun 2012 NTP mencapai 105,7.
“Jika hanya diambil dalam dua tahun tersebut tentu saja tidak terjadi penurunan NTP. Bahkan apabila dihitung kecenderungan selama 2004-2013 terjadi rata-rata peningkatan 1,34 persen,” kata Harianto, seperti dilansir laman Indonesia.go.id, Sabtu (5/4/2014).
Kata Harianto, selama pemerintahan SBY, NTP hampir selalu di atas 100 kecuali tahun 2009, pada saat harga-harga di tingkat eceran atau konsumen meningkat akibat dari kenaikan harga BBM, dan sebagai dampak ekskalasi harga pangan dunia pada tahun 2008. Peningkatan harga ini tidak hanya ditanggung oleh petani tetapi oleh konsumen secara luas.
“Apabila dicermati bahwa IT adalah harga yang diterima petani, sedangkan IB adalah harga yang dibayar petani, maka NTP dapat saja turun meskipun harga yang diterima petani meningkat. Hal ini terjadi bila harga yang diterima petani untuk produknya meningkat, tetapi peningkatan ini masih kalah cepat dengan peningkatan harga-harga pangan di tingkat konsumen. Nilai IT pada tahun 2009 adalah 119.92, sedangkan nilai IB pada tahun yang sama adalah 119,89. Akibatnya, pada tahun 2009, nilai NTP turun menjadi 99,85,” jelasnya.
Pemerintahan SBY, lanjut Harianto, secara konsisten berupaya menekan komponen indeks harga yang dibayar petani (IB) terutama indeks kelompok non faktor produksi dan kelompok upah. Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara seperti pemberian subsidi dan pemberian kredit berbunga rendah. Harapannya agar perubahan IB tidak lagi secepat perubahan IT sehingga nilai NTP dapat meningkat terus setiap tahunnya.
Upaya tersebut memberikan hasil dengan bukti bahwa sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2013, trend NTP selalu meningkat setiap tahunnya. NTP tahun 2010 sebesar 101,77, NTP 2011 sebesar 104,58 dan NTP tahun 2012 sebesar 105,7.
Berita Terkait
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Budaya Trial and Error dalam Kabinet Indonesia
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor