Suara.com - Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja menyatakan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak dan BCA terkait perpajakan BCA untuk tahun fiskal 1999.
"Kasus yang terjadi pada 1999 itu, intinya ada perbedaan pendapat antara Dirjen Pajak dengan BCA," ujar Jahja saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Jahja menegaskan, BCA hanya melaksanakan instruksi Menteri Keuangan No 117/KMK.017/1999 dan Gubernur Bank Indonesia No. 31/15/KEP/GBI, di mana saat itu 92 persen saham BCA masih dimiliki oleh pemerintah.
"Nah, kita melaksanakan instruksi tersebut untuk mengalihkan aset-aset yaitu pinjaman macet dan pinjaman-pinjam yang direstruktur, termasuk agunan atau jaminan itu semua dialihkan ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," kata Jahja.
Sementara itu, lanjut Jahja, dari pihak Dirjen pajak melihat kasus itu sebagai penghapusan NPL (non performing loan atau kredit bermasalah).
"Kami sendiri telah melaksanakan surat keputusan bersama tersebut dengan sebaik-baiknya dan ada bukti-bukti nyata bahwa itu pengalihan aset," ujar Jahja.
Menurut Jahja, jika transaksi tersebut merupakan penghapusan NPL, maka saldo piutang macet seharusnya tetap akan ada di buku BCA, sedangkan setelah kejadian tersebut semua berpindah ke BPPN.
"Jadi tidak ada lagi dikatakan piutang macet di BCA," ujar Jahja.
Selain itu, lanjutnya, pada 2003 juga ada bukti dari BPPN yang menyebutkan agunan itu berhasil ditagih sebesar Rp3,29 triliun dan agunan tersebut bukan milik BCA melainkan milik BPPN.
"Sedangkan kalau itu piutang macet maka itu harus dikembalikan ke BCA kan," kata Jahja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
Bank Mega Syariah Catat Penyaluran Kredit Koperasi Rp 5,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
-
Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas
-
Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin
-
Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran
-
Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat