Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri mulai 1 Mei nanti membuat industri tekstil akan semakin terpukul. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL Industri itu membuat biaya produksi naik sekitar 10 persen.
Naiknya biaya produksi itu akan membuat harga jual tekstil juga melonjak. Akibatnya, harga produk tekstil lokal akan jauh lebih mahal dibandingkan produks tekstil impor. Karena itu, industri tekstil kemungkinan tidak akan menaikkan harga jual tetapi lebih memilih melakukan efisiensi yaitu merumahkan tenaga kerja.
“Pilihan kita hanya efisiensi. Karena kalau menaikkan harga jual, maka produk tekstil impor akan lebih diburu konsumen. Layoff akan dilakukan apabila pemerintah tetap menaikkan TDL Industri mulai Mei nanti,” kata Ade kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Namun, Ade tidak merinci berapa banyak buruh di industri tekstil yang akan dirumahkan apabila tarif listrik industri tetap naik mulai 1 Mei nanti. Menurut dia, pengusaha belum melakukan hitung-hitungan terkait berapa besar efisiensi yang harus dilakukan.
Tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.
Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014
Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen. Ade menilai, kenaikan listrik sebesar 38 persen dan 64 persen pada tahun ini merupakan sesuatu hal yang sangat fantastis dan memberatkan sektor industri
“Ketika diberitahu listrik industri akan naik Mei 2014, kami tidak menyangka persentasenya setinggi itu. Kami ini kan sama seperti negara, setiap tahun selalu menyusun anggaran. Kenaikan TDL Industri itu di luar perkiraan kami sehingga bujet yang sudah disiapkan tidak akan mencukupi,” kata Ade.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif listrik industri untuk perusahaan yang sudah go public alias terbuka. Menurut dia, perusahaan yang sudah go public dan belum pada dasarnya sama sehingga tidak perlu dibuat perbedaan dalam penetapan tarif listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating