Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri mulai 1 Mei nanti membuat industri tekstil akan semakin terpukul. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL Industri itu membuat biaya produksi naik sekitar 10 persen.
Naiknya biaya produksi itu akan membuat harga jual tekstil juga melonjak. Akibatnya, harga produk tekstil lokal akan jauh lebih mahal dibandingkan produks tekstil impor. Karena itu, industri tekstil kemungkinan tidak akan menaikkan harga jual tetapi lebih memilih melakukan efisiensi yaitu merumahkan tenaga kerja.
“Pilihan kita hanya efisiensi. Karena kalau menaikkan harga jual, maka produk tekstil impor akan lebih diburu konsumen. Layoff akan dilakukan apabila pemerintah tetap menaikkan TDL Industri mulai Mei nanti,” kata Ade kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Namun, Ade tidak merinci berapa banyak buruh di industri tekstil yang akan dirumahkan apabila tarif listrik industri tetap naik mulai 1 Mei nanti. Menurut dia, pengusaha belum melakukan hitung-hitungan terkait berapa besar efisiensi yang harus dilakukan.
Tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.
Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014
Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen. Ade menilai, kenaikan listrik sebesar 38 persen dan 64 persen pada tahun ini merupakan sesuatu hal yang sangat fantastis dan memberatkan sektor industri
“Ketika diberitahu listrik industri akan naik Mei 2014, kami tidak menyangka persentasenya setinggi itu. Kami ini kan sama seperti negara, setiap tahun selalu menyusun anggaran. Kenaikan TDL Industri itu di luar perkiraan kami sehingga bujet yang sudah disiapkan tidak akan mencukupi,” kata Ade.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif listrik industri untuk perusahaan yang sudah go public alias terbuka. Menurut dia, perusahaan yang sudah go public dan belum pada dasarnya sama sehingga tidak perlu dibuat perbedaan dalam penetapan tarif listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat