Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri mulai 1 Mei nanti membuat industri tekstil akan semakin terpukul. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL Industri itu membuat biaya produksi naik sekitar 10 persen.
Naiknya biaya produksi itu akan membuat harga jual tekstil juga melonjak. Akibatnya, harga produk tekstil lokal akan jauh lebih mahal dibandingkan produks tekstil impor. Karena itu, industri tekstil kemungkinan tidak akan menaikkan harga jual tetapi lebih memilih melakukan efisiensi yaitu merumahkan tenaga kerja.
“Pilihan kita hanya efisiensi. Karena kalau menaikkan harga jual, maka produk tekstil impor akan lebih diburu konsumen. Layoff akan dilakukan apabila pemerintah tetap menaikkan TDL Industri mulai Mei nanti,” kata Ade kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Namun, Ade tidak merinci berapa banyak buruh di industri tekstil yang akan dirumahkan apabila tarif listrik industri tetap naik mulai 1 Mei nanti. Menurut dia, pengusaha belum melakukan hitung-hitungan terkait berapa besar efisiensi yang harus dilakukan.
Tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.
Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014
Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen. Ade menilai, kenaikan listrik sebesar 38 persen dan 64 persen pada tahun ini merupakan sesuatu hal yang sangat fantastis dan memberatkan sektor industri
“Ketika diberitahu listrik industri akan naik Mei 2014, kami tidak menyangka persentasenya setinggi itu. Kami ini kan sama seperti negara, setiap tahun selalu menyusun anggaran. Kenaikan TDL Industri itu di luar perkiraan kami sehingga bujet yang sudah disiapkan tidak akan mencukupi,” kata Ade.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif listrik industri untuk perusahaan yang sudah go public alias terbuka. Menurut dia, perusahaan yang sudah go public dan belum pada dasarnya sama sehingga tidak perlu dibuat perbedaan dalam penetapan tarif listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam