Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri mulai 1 Mei nanti membuat industri tekstil akan semakin terpukul. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL Industri itu membuat biaya produksi naik sekitar 10 persen.
Naiknya biaya produksi itu akan membuat harga jual tekstil juga melonjak. Akibatnya, harga produk tekstil lokal akan jauh lebih mahal dibandingkan produks tekstil impor. Karena itu, industri tekstil kemungkinan tidak akan menaikkan harga jual tetapi lebih memilih melakukan efisiensi yaitu merumahkan tenaga kerja.
“Pilihan kita hanya efisiensi. Karena kalau menaikkan harga jual, maka produk tekstil impor akan lebih diburu konsumen. Layoff akan dilakukan apabila pemerintah tetap menaikkan TDL Industri mulai Mei nanti,” kata Ade kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Namun, Ade tidak merinci berapa banyak buruh di industri tekstil yang akan dirumahkan apabila tarif listrik industri tetap naik mulai 1 Mei nanti. Menurut dia, pengusaha belum melakukan hitung-hitungan terkait berapa besar efisiensi yang harus dilakukan.
Tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.
Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014
Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen. Ade menilai, kenaikan listrik sebesar 38 persen dan 64 persen pada tahun ini merupakan sesuatu hal yang sangat fantastis dan memberatkan sektor industri
“Ketika diberitahu listrik industri akan naik Mei 2014, kami tidak menyangka persentasenya setinggi itu. Kami ini kan sama seperti negara, setiap tahun selalu menyusun anggaran. Kenaikan TDL Industri itu di luar perkiraan kami sehingga bujet yang sudah disiapkan tidak akan mencukupi,” kata Ade.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif listrik industri untuk perusahaan yang sudah go public alias terbuka. Menurut dia, perusahaan yang sudah go public dan belum pada dasarnya sama sehingga tidak perlu dibuat perbedaan dalam penetapan tarif listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun