Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri mulai 1 Mei nanti membuat industri tekstil akan semakin terpukul. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL Industri itu membuat biaya produksi naik sekitar 10 persen.
Naiknya biaya produksi itu akan membuat harga jual tekstil juga melonjak. Akibatnya, harga produk tekstil lokal akan jauh lebih mahal dibandingkan produks tekstil impor. Karena itu, industri tekstil kemungkinan tidak akan menaikkan harga jual tetapi lebih memilih melakukan efisiensi yaitu merumahkan tenaga kerja.
“Pilihan kita hanya efisiensi. Karena kalau menaikkan harga jual, maka produk tekstil impor akan lebih diburu konsumen. Layoff akan dilakukan apabila pemerintah tetap menaikkan TDL Industri mulai Mei nanti,” kata Ade kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Namun, Ade tidak merinci berapa banyak buruh di industri tekstil yang akan dirumahkan apabila tarif listrik industri tetap naik mulai 1 Mei nanti. Menurut dia, pengusaha belum melakukan hitung-hitungan terkait berapa besar efisiensi yang harus dilakukan.
Tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.
Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014
Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen. Ade menilai, kenaikan listrik sebesar 38 persen dan 64 persen pada tahun ini merupakan sesuatu hal yang sangat fantastis dan memberatkan sektor industri
“Ketika diberitahu listrik industri akan naik Mei 2014, kami tidak menyangka persentasenya setinggi itu. Kami ini kan sama seperti negara, setiap tahun selalu menyusun anggaran. Kenaikan TDL Industri itu di luar perkiraan kami sehingga bujet yang sudah disiapkan tidak akan mencukupi,” kata Ade.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif listrik industri untuk perusahaan yang sudah go public alias terbuka. Menurut dia, perusahaan yang sudah go public dan belum pada dasarnya sama sehingga tidak perlu dibuat perbedaan dalam penetapan tarif listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal