Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat mengatasi maraknya pembangunan pasar modern atau minimarket yang kini sudah "menjamur" di wilayah perkotaan hingga pedesaan.
"Pemkab Karawang sudah waktunya mengatasi maraknya minimarket, karena keberadaan minimarket sudah menjamur sampai ke wilayah pesisir," kata Ketua LSM Lodaya Karawang Nace Permana, di Karawang, Kamis (15/4/2014).
Kata dia, jika pembangunan minimarket tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan "menyingkirkan" para pelaku usaha lokal seperti warung kelontong dan lain-lain.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bersikap tegas terhadap kondisi menjamurnya minimarket. Jika diperlukan, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengeluarkan izin untuk pembangunan minimarket tersebut.
Paling tidak, kata dia, izin untuk pembangunan minimarket di berbagai wilayah sekitar Karawang tidak terlalu diobral oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, perlu dilakukan kajian terkait tingkat kebutuhan masyarakat setempat terhadap keberadaan minimarket di daerahnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Karawang Hanafi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait jumlah minimarket yang sudah dibangun di daerahnya.
"Dahulu memang izin untuk pembangunan minimarket ada di Disperindagtamben. Tetapi saat ini izinnya dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu," kata dia.
Seiring dengan peralihan bidang perizinan tersebut, Hanafi mengaku tidak pernah dimintai rekomendasi terkait akan dibangunnya minimarket. Bahkan sepanjang tahun ini pihaknya tidak mengetahui apakah ada permohonan izin pembangunan minimarket atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta