Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi mutlak diperlukan untuk meningkatkan inovasi produk menghadapi persaingan usaha di sektor jasa keuangan yang semakin ketat serta mendukung pengembangan program financial inclusion.
Hal itu diungkapkan Muliaman ketika menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) antara OJK dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini sangat penting, sebab OJK ingin memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat, bahkan mengganggu kestabilan sistem keuangan,” kata Muliaman, seperti dilansir dari laman resmi OJK, Jumat (20/6/2014).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan salah satu pertimbangan pentingnya MOU ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen khususnya bagi mereka yang memanfaatkan jaringan broadband dalam bertransaksi.
“Ratusan juta pemegang gadget yang sebenarnya merupakan jalur pribadi akan sangat menggoda para pengiklan untuk menawarkan berbagai hal sehingga jalur pribadi ini diperlakukan seolah-olah merupakan media massa. Itulah sebabnya diperlukan perlindungan,” jelas Tifatul.
Lebih lanjut, Tifatul mengajak semua penyelenggaran jasa telekomunikasi untuk turut melakukan perlindungan dan di sisi lain OJK mengajak semua pelaku usaha jasa keuangan untuk memanfaatkan jaringan dan jasa telekomunikasi secara bijak sehingga tidak merugikan konsumen baik produk dan jasa keuangan maupun konsumen telekomunikasi seperti penawaran yang memaksa, pengiriman pesan yang terlalu sering, penawaran yang menjebak, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online