Suara.com - Aksi Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yang melaporkan pengembang ke kejaksaan, kepolisian dan KPK menuai kritik dari kalangan stake holder perumahan nasional. Mereka dilaporkan karena tidak menjalankan aturan untuk membangun rumah murah setiap kali membangun rumah mewah.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, Peraturan Menteri (Permen) yang dikeluarkan untuk mengatur hunian berimbang yang diberlakukan ke semua pengembang seakan-akan menjadi alat sakti untuk mengancam pengembang.
Kata dia, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang memayunginya untuk mengatur secara jelas mengenai mekanisme sistem hunian berimbang tersebut. UU hunian berimbang diharapkan dapat mengatur pembangunan rumah dengan rasio 1:2:3 yang artinya pengembang harus membangun rumah dengan rasio 1 rumah mewah, 2 rumah menengah, dan 3 rumah murah.
“Banyaknya polemik seputar hunian berimbang masih sangat berpotensi untuk penafsiran ganda dan harus dijelaskan secara jelas dan disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpera. Namun demikian sangat disayangkan Kemenpera bertindak sangat arogan dengan melaporkan pengembang karena dianggap tidak mematuhi aturan yang ada,” kata Ali dalam laman resmi Indonesia Property Watch, Jumat (20/6/2014).
Menurut dia, tidak pada tempatnya jika Menpera melaporkan pengembang karena aturan yang belum jelas. Sebelum melaporkan hal tersebut seharusnya Kemenpera dapat mendapat masukan terkait aturan yang dilanggar di mana Pemda akan terlibat didalamnya.
“Bagaimana bila rencana perumahan yang ada telah disahkan oleh Pemda setempat? Siapa saja pengembang yang menjadi obyek untuk menjalankan kewajiban tersebut? Apakah pengembang lama termasuk juga? Belum lagi masalah mekanisme penyediaan lahan yang harus satu kabupaten/kota atau dapat terpisah masih belum jelas?” tanyanya.
Ali menambahkan, sampai saat ini belum ada surat tertulis kepada pengembang untuk membahas bersama-sama mengenai hunian berimbang. Bentuk teguran pun belum pernah dilakukan oleh Kemenpera. Ironisnya, sampai sejauh ini Kemenpera belum mengeluarkan bukti atau data yang menyatakan pengembang bersalah tidak melaksanakan aturan yang ada.
“Aturan yang mana yang dimaksud pun belum jelas karena memang belum jelas diatur. Karenanya atas dasar apa Menpera bila melaporkan pengembang. Bagaimana mungkin Kemenpera tahu pengembang bersalah sedangkan tidak ada data, klarifikasi, atau analisis yang valid dari Kemenpera? Karenanya tidak ada alasan bagi Kemenpera untuk melaporkan pengembang bahkan tidak etis bila Kemenpera mengatakan pengembang nakal,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah sebagai penanggung jawab pemenuhan rumah rakyat seharusnya merangkul pengembang untuk membantu mengentaskan masalah yang ada dan bertindak lebih bijaksana tidak hanya mengancam dan bertindak otoriter.
Berita Terkait
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Bukan Lagi Hanya Sewa, Generasi Muda Kini Lebih Memilih Beli Rumah: Kawasan Ini Jadi Incaran
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?