Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Djakarta Lloyd mulai bangkit dari keterpurukannya setelah berhasil melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp1,3 triliun kepada kreditur.
"Djakarta Lloyd sudah 15 tahun terpuruk. Sudah saatnya bangkit dan beroperasi kembali," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), di Jakarta, Kamis (26/6/2014)
Menurut Dahlan, perusahaan jasa pelayaran ini baru saja mendapat persetujuan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Utang Djakarta Lloyd akan dibayar selama 18 tahun, dengan masa "grace periode" (waktu toleransi atau jarak antara tanggal penagihan dengan tanggal jatuh tempo tagihan) selama 5 tahun," ujar Dahlan.
Utang kepada sekitar 100 pihak kepada kredit tersebut selama belum lunas disepakati akan dikonversi menjadi saham (debt to equty swap), namun tanpa hak suara.
Selanjutnya untuk membayai operasional, perseroan akan menerbitkan surat utang jangka pendek (Medium Term Notes/MTN). Selain itu juga disiasati dengan menjual aset gedung yang berlokasi di kawasan strategis di Jakarta Kota.
Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 18 Agustus 1950 ini, berkali-kali masuk ke pengadilan terancam pailit karena tidak sanggup membayar kewajiban.
"Perusahaan bisa dibilang mati, karena punya kapal tapi tidak bisa beroperasi. Gaji karyawan juga tertunggak bertahun-tahun," ujarnya.
Menurut Dahlan, perusahaan kargo satu-satunya milik pemerintah ini harus bekerja keras agar bisa beroperasi secara normal, salah satunya adalah memperbanyak sinergi dengan BUMN lain untuk mengangkut komoditas seperti batubara, BBM, gas, timah, semen, pupuk hingga produk sembako.
Djakarta Lloyd sudah mendandatangani kontrak dengan sejumlah BUMN, seperti dengan PT PLN untuk mengangkut batubara sebanyak satu juta metrik ton ke delapan rute di Sumatera. Selain itu, kontrak dengan PT Aneka Tambang Tbk mengangkut hasil tambang nikel dan ore. (Antara)
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?