Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat meminta kepada masyarakat yang telah memiliki rumah bersubsidi dari pemerintah untuk tidak menjualnya kepada orang lain. Pasalnya, rumah bersubsidi bukan dibangun untuk investasi masyarakat yang mampu melainkan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami berharap masyarakat tidak menjual rumah bersubsidi yang telah dimilikinya. Sebab, pasokan rumah bersubsidi saat ini masuh belum mampu mencukupi kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Perumahan Rakyat, Jumat (27/6/2014).
Menurut Sri Hartoyo, pihaknya tidak memungkiri adanya pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara membeli rumah bersubsidi yang harganya murah. Hal tersebut tentunya sangat merugikan karena masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran pembangunan rumah bersubsidi malah tidak dapat membeli rumah bersubsidi tersebut.
“Rumah bersubsidi itu bukan untuk investasi masyarakat yang memiliki modal besar, tapi untuk membantu mereka yang berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni,” terangnya.
Untuk mendorong daya beli MBR terhadap rumah bersubsidi tersebut, Kemenpera mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya sangat rendah yakni 7,25 persen dan angsuran ringan dan tetap selama masa tenor angsuran.
“Masyarakat harus benar-benar memanfaatkan rumah subsidi untuk penghunian dan tidak menjual rumah tersebut, karena pemerintah juga telah membuat sanksi-sanksi pada masyarakat yang melakukan pengalihan rumah subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tandasnya.
Kata dia, ke depan apabila masyarakat benar-benar terpaksa menjual rumah bersubsidi tersebut maka mereka harus menjualnya kembali melalui pemerintah. Hal ini untuk mengendalikan harga jual rumah subsidi dan menjaga agar peruntukan rumah subsidi memang benar-benar tepat sasaran.
Sri Hartoyo menerangkan, rumah bersubsidi dari pemerintah baik itu rumah tapak maupun rumah susun hanya dapat disewakan dan atau dialihkan kepemilikannya dengan beberapa alasan.
Berita Terkait
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Perusahaan Jepang hingga Prancis Lolos Seleksi Tender Proyek Waste to Energy
-
PHR Raih Minyak Mentah 1.274 BOPD dari Uji Coba Sumur Libo
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kawasan Industri Jababeka Kini Terintegrasi Layanan TransJakarta
-
BRI Bina 5.200 Desa BRILiaN, Kini Buka Program 2026 untuk Akselerasi Ekonomi dan Pembangunan
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Update Harga BBM Pertamina saat Imlek dan Jelang Ramadan 2026
-
Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
-
Purbaya Sentil Bank Muamalat: Bank Syariah Pertama di RI Tapi Hampir Bangkrut
-
Layanan Kustodian dan Kinerja Impresif Bank Bullion BSI Diakui Lembaga Internasional