Suara.com - Pemerintah memastikan PT Freeport Indonesia telah menyepakati pokok-pokok atau poin-poin yang tercantum dalam renegosiasi kontrak karya pertambangan sesuai implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
"Kami mendengar dari laporan tim renegosiasi, bahwa Freeport telah menyetujui renegosiasi kontrak terkait UU Minerba yang berlaku," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi di Jakarta, Senin, (7/7/2014).
Chairul mengatakan persetujuan PT Freeport Indonesia untuk menyepakati poin renegosiasi tersebut akan dilaporkan dalam rapat kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan segera diresmikan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman.
"Semua yang tercantum dalam UU Minerba dan PP turunan telah disetujui Freeport. Kami menyambut gembira apa yang dilakukan tim renegosiasi dan berharap akan diselesaikan dalam bentuk tanda tangan, serta persetujuan dalam sidang kabinet," katanya.
Enam poin renegosiasi kontrak karya yang disepakati antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Chairul memaparkan hasil renegosiasi kontrak pertambangan lainnya yaitu dari 107 kontrak karya, sebanyak 40 telah disepakati dengan perusahaan tambang yaitu tujuh kontrak karya mineral dan 33 perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara (PKP2B).
Sisanya, lanjut dia, sebanyak 67 kontrak karya, masih dalam tahapan renegosiasi, karena belum seluruhnya poin-poin yang ditawarkan pemerintah dalam proses renegosiasi, disepakati sepenuhnya oleh perusahaan tambang.
"Dalam kaitan ini kita sudah membahas segala sesuatu dan memberikan kepada 'guidance' kepada Kementerian ESDM agar menyelesaikan yang belum sepakat, supaya pada September 2014 seluruh renegosiasi kontrak karya dan PKP2B diselesaikan," kata Chairul. (Antara)
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam