Suara.com - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengamandemen aturan yang melarang penumpang mengaktifkan telepon genggam dan tablet di dalam pesawat.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/7/2014), CAAS mengizinkan warga Singapura menggunakan peralatan elektronik saat pesawat lepas landas dan juga mendarat.
Penumpang pesawat dibolehkan untuk menghidupkan telepon selular dan juga tablet dengan status flight mode.
Apabila ada yang ingin menggunakan peralatan elektronik itu tanpa status flight mode, maka harus menunggu hingga pesawat berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Selain itu, penumpang juga diperbolehkan untuk bermain video games dan juga kamera saat pesawat lepas landas dan mendarat. Biasanya, video games dan kamera baru diperbolehkan ketika pesawat sudah berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Meski demikian, otoritas penerbangan sipil Singapura masih melarang penumpang menggunakan ponsel untuk melakukan komunikasi suara. Karena, komunikasi suara dengan ponsel memerlukan sinyal yang kuat dan bisa mengganggu sistem pesawat terbang.
CAAS juga memberikan syarat, aturan itu hanya berlaku untuk pesawat yang sudah memenuhi sertifikasi dan melakukan penilaian risiko keselamatan. Ini diperlukan agar peralatan elektronik tersebut tidak menganggu performa navigasi pesawat atau sistem komunikasi. (Channelnewsasia)
Berita Terkait
-
Kala Ponsel Memudahkan, Mengapa Kita Semakin Sulit Melakukan Percakapan?
-
5 HP Layar Besar dan Baterai Tahan Lama untuk Orang Tua, Nyaman Dipakai Harian
-
Ketika Bangkai Pesawat Bekas Jadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Motorola Razr Fold Meluncur di CES 2026, Usung Layar Lipat 8,09 Inci dan Kamera Kelas Flagship
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan
-
Suntikan Aset dan Efisiensi Operasional, Saham INDS Meroket 145% Hingga Tembus ARA
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Harga Beras hingga Jagung Kompak Turun, Tekanan Pangan Nasional Kian Melandai