Suara.com - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengamandemen aturan yang melarang penumpang mengaktifkan telepon genggam dan tablet di dalam pesawat.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/7/2014), CAAS mengizinkan warga Singapura menggunakan peralatan elektronik saat pesawat lepas landas dan juga mendarat.
Penumpang pesawat dibolehkan untuk menghidupkan telepon selular dan juga tablet dengan status flight mode.
Apabila ada yang ingin menggunakan peralatan elektronik itu tanpa status flight mode, maka harus menunggu hingga pesawat berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Selain itu, penumpang juga diperbolehkan untuk bermain video games dan juga kamera saat pesawat lepas landas dan mendarat. Biasanya, video games dan kamera baru diperbolehkan ketika pesawat sudah berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Meski demikian, otoritas penerbangan sipil Singapura masih melarang penumpang menggunakan ponsel untuk melakukan komunikasi suara. Karena, komunikasi suara dengan ponsel memerlukan sinyal yang kuat dan bisa mengganggu sistem pesawat terbang.
CAAS juga memberikan syarat, aturan itu hanya berlaku untuk pesawat yang sudah memenuhi sertifikasi dan melakukan penilaian risiko keselamatan. Ini diperlukan agar peralatan elektronik tersebut tidak menganggu performa navigasi pesawat atau sistem komunikasi. (Channelnewsasia)
Berita Terkait
-
Disney Siap Gelar D23 Asia Perdana di Singapura, Mimpi Penggemar dari Segala Usia Akan Jadi Nyata
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI
-
Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia