Suara.com - Dalam rangka mendukung perkembangan perbankan syariah dan pendalaman pasar keuangan syariah, Bank Indonesia menerbitkan Penempatan Berjangka (Term Deposit) Valuta Asing Syariah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, Term Deposit Valas Syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah Bank Indonesia pertama dalam denominasi valas.
“Penerbitan Term Deposit Valas Syariah akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah. Bertambahnya pilihan instrumen pengelolaan likuiditas valas diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi. Bagi Bank Indonesia, Term Deposit Valas Syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas,” kata Tirta dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Jumat (25/7/2014).
Secara umum, fitur Term Deposit Valas Syariah antara lain sebagai berikut menggunakan akad ju’alah, yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (’iwadh/ju’l) atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan, dilakukan melalui mekanisme lelang.
Selain itu, Term Deposit Valas Syariah diterbitkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Peserta lelang adalah Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah memiliki izin devisa. Pengaturan mengenai Term Deposit Valas Syariah ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal