Suara.com - Masalah perumahan rakyat tidak cukup hanya ditangani oleh seorang Menteri Perumahan Rakyat. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, pemerintah perlu membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang telah diamanatkan oleh UU No.1 mengenai perumahan dan permukiman.
“Pemerintah harus mendorong segera terbentuknya badan ini karena sangat strategis sebagai bagian dalam mekanisme pengendalian harga tanah untuk perumahan rakyat. Badan ini juga sebagai eksekutor program kebijakan pemerintah membantu Menteri yang saat ini tidak efektif,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Kata Ali, badan ini akan melibatkan semua pemerintah daerah di mana saat ini hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh Menpera. Karena, menurut Ali, Menpera tidak berwenang untuk mengatur pemerintah daerah selain Kemendagri.
“Karenanya Badan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang terlaksananya kebijakan Menpera secara konkrit,” lanjutnya.
Ali memperkirakan akan terdapat 2 posisi di sektor perumahan yang harus dipikirkan pemerintah, yaitu Menpera dan Ketua Badan Pelaksana Perumahan. Pembagian tugas Menpera adalah sebagai regulator dan Ketua Badan sebagai eksekutor. Dari sisi pengambilan kebijakan perumahan, calon Menpera seharusnya juga tidak hanya sebatas profesional namun juga mempunyai kemampuan lobi politik yang mumpuni.
“Hal ini dikarenakan banyak kebijakan-kebijakan yang nantinya harus disetujui oleh DPR yang membutuhkan kemampuan politik. Sedangkan di sisi lain, Ketua Badan Pelaksana Perumahan adalah mutlak harus dari kalangan profesional yang benar-benar mengerti perumahan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini