Suara.com - Masalah perumahan rakyat tidak cukup hanya ditangani oleh seorang Menteri Perumahan Rakyat. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, pemerintah perlu membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang telah diamanatkan oleh UU No.1 mengenai perumahan dan permukiman.
“Pemerintah harus mendorong segera terbentuknya badan ini karena sangat strategis sebagai bagian dalam mekanisme pengendalian harga tanah untuk perumahan rakyat. Badan ini juga sebagai eksekutor program kebijakan pemerintah membantu Menteri yang saat ini tidak efektif,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Kata Ali, badan ini akan melibatkan semua pemerintah daerah di mana saat ini hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh Menpera. Karena, menurut Ali, Menpera tidak berwenang untuk mengatur pemerintah daerah selain Kemendagri.
“Karenanya Badan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang terlaksananya kebijakan Menpera secara konkrit,” lanjutnya.
Ali memperkirakan akan terdapat 2 posisi di sektor perumahan yang harus dipikirkan pemerintah, yaitu Menpera dan Ketua Badan Pelaksana Perumahan. Pembagian tugas Menpera adalah sebagai regulator dan Ketua Badan sebagai eksekutor. Dari sisi pengambilan kebijakan perumahan, calon Menpera seharusnya juga tidak hanya sebatas profesional namun juga mempunyai kemampuan lobi politik yang mumpuni.
“Hal ini dikarenakan banyak kebijakan-kebijakan yang nantinya harus disetujui oleh DPR yang membutuhkan kemampuan politik. Sedangkan di sisi lain, Ketua Badan Pelaksana Perumahan adalah mutlak harus dari kalangan profesional yang benar-benar mengerti perumahan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera